Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB

Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?

Minggu, 29 Maret 2026 12:43 WIB

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Minggu, 29 Maret 2026 11:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
  • Gila! Beckham Putra Menggila, Timnas Indonesia Pesta Gol di GBK!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Janji Tuntaskan Kasus Sertifikat Laut Subang, Siap Tindak Tegas Oknum yang Terlibat

By SusanaRabu, 29 Januari 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus sertifikat laut di Kabupaten Subang yang mencatut nama warga dan diduga melibatkan hak perorangan atau hak milik.

Dedi mengungkapkan bahwa sejumlah sertifikat laut yang terbit di kawasan Kabupaten Subang tersebut perlu diperiksa secara mendalam.

“Hari ini muncul lagi sertifikat laut di Kabupaten Subang yang atas nama hak perorangan atau hak milik dan mencatut nama warga. Saya tegaskan setelah saya menjabat, saya akan mengundang ATR/BPN Kanwil Jawa Barat, dan saya juga akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN Mas Nusron Wahid,” ujarnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (29/1/2025).

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memahami mengapa sertifikat-sertifikat tersebut dikeluarkan di areal laut, yang seharusnya menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat, khususnya untuk kepentingan nelayan yang bergantung pada laut.

Baca Juga:  Hibisc Fantasy Puncak Sebabkan Banjir, Dedi Mulyadi Dituntut Minta Maaf

“Yang paling utama adalah saya akan menelusuri kenapa sertifikat-sertifikat itu lahir pada areal laut yang seharusnya itu menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat dan yang paling utama memiliki fungsi-fungsi untuk para nelayan berlalu lalang dan mencari rezeki,” tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa apabila proses penerbitan sertifikat tersebut melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, dan mengabaikan asas kepatutan serta keadilan, maka seluruh pelaku yang terlibat dalam perubahan hak-hak negara menjadi hak pribadi harus diproses secara hukum.

Baca Juga:  Sepadan, Pengamat Sebut Dedi Mulyadi Punya Kans Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Hal ini termasuk oknum di lingkungan ATR/BPN yang dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang ditimbulkan bagi negara.

“Apabila seluruh prosesnya melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, bertentangan dengan asas kepatutan dan keadilan, saya tegaskan seluruh pelaku yang merubah hak-hak negara, hak-hak publik menjadi hak personal harus diproses secara hukum, oknum ATR/BPN nya juga harus diproses secara hukum manakala tindakannya merugikan negara,” tegas Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Bom Bunuh Diri

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ATR/BPN Dedi Mulyadi Kabupaten Subang laut sertifikat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.