bukamata.id – Pengadilan Agama (PA) Bandung memastikan telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perkara kini resmi terdaftar dan memasuki tahap awal persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa gugatan diajukan melalui kuasa hukum Atalia dan sudah masuk agenda persidangan. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada pekan ini.
“Benar, perkara gugatan cerai sudah terdaftar dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede di Bandung, Senin (15/12/2025).
Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Dikabarkan Retak
Keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, yang akrab disapa Ibu Cinta, disebut berkaitan dengan isu dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, pada Selasa, 23 September 2025, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Muslim, isu tersebut berdampak besar pada kehidupan pribadi kliennya, termasuk keharmonisan rumah tangga.
“Hal ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau rusak akibat pencemaran nama baik, dan kerusakan rumah tangga pun jelas terjadi,” ungkap Muslim kepada wartawan.
Penyelesaian Damai Ditutup, Pilih Jalur Hukum
Akibat kondisi tersebut, Ridwan Kamil memutuskan menutup opsi mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan kepastian hukum.
“Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum demi kepastian hukum dan efek jera, bukan untuk hal lain,” tegas Muslim.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur politik dan sosial yang dikenal luas. Sidang perdana minggu ini akan menjadi titik awal proses hukum terkait perceraian pasangan publik figur tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











