Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 12:48 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Sabtu, 21 Maret 2026 12:45 WIB

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Sabtu, 21 Maret 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dokter PPDS Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Diduga Perkosa Penunggu Pasien RSHS Bandung

By Aga GustianaRabu, 9 April 2025 15:24 WIB3 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil tindakan tegas terhadap peserta program dokter spesialis (PPDS) anestesi Unpad yang diduga kuat menjadi pelaku pemerkosaan seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sanksi berat berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS langsung dijatuhkan kepada oknum dokter tersebut.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, seperti dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Azhar Jaya menambahkan bahwa keputusan terkait hukuman selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kasus dugaan pemerkosaan ini sebelumnya viral dan menjadi sorotan tajam di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @ppdsgramm. Informasi yang beredar mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Keri Lestari, Calon Pj Gubernur yang Diusulkan DPRD Jabar

Awalnya, ayah korban yang sedang dirawat di ruang ICU membutuhkan transfusi darah mendesak sebelum menjalani operasi. Pelaku, seorang dokter PPDS anestesi, disebut menawarkan diri untuk membantu proses donor darah anak pasien tersebut, termasuk melakukan cross match atau pemeriksaan kecocokan darah.

Demi mempercepat proses yang krusial ini, pelaku menawarkan untuk melakukan tindakan langsung bersamanya. Korban kemudian dibawa ke gedung baru lantai 7 RSHS, yang digambarkan dalam kondisi masih sepi dan kosong.

“Di lantai 7, korban disuruh ganti pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV,” tulis keterangan dalam unggahan viral tersebut.

Baca Juga:  Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Korban Sempat Dibius

Penting untuk dicatat bahwa pemasangan akses IV (intravena) dalam konteks transfusi darah adalah prosedur standar untuk menyalurkan darah atau komponen darah langsung ke pembuluh darah vena pasien.

Namun, dalam kronologi yang beredar, korban diduga tidak sepenuhnya memahami prosedur yang terjadi dan mengikuti arahan dokter, hingga kemudian diberikan obat bius.

“Kejadiannya terjadi sekitar tengah malam, si pelaku-nya itu nunggu sampai pasiennya agak sadar sekitar jam 4 pagi. Terus habis cross match itu pasiennya ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV, tetapi di kemaluan juga sakit.”

Kengerian terungkap saat korban merasakan sakit yang tidak wajar di area kemaluannya. “Akhirnya si korban minta visum ke SpOG. Ketahuan lah ada bekas sperma,” lanjut informasi yang beredar luas tersebut.

Baca Juga:  Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang

Sanksi tegas dari Kemenkes RI ini menunjukkan respons serius pemerintah terhadap kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Larangan residen seumur hidup di RSHS menjadi pukulan berat bagi karir medis terduga pelaku. Sementara itu, FK Unpad kini memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan sanksi lanjutan sesuai dengan aturan dan etika profesi kedokteran. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan keamanan di fasilitas kesehatan serta perlindungan bagi pasien dan keluarga yang rentan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter PPDS RSHS Bandung Unpad
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.