Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB

Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:01 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Selasa, 25 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
  • Resmi! Daftar Lengkap 32 Pemain Persib Bandung Musim 2026/27 dan 6 Pilar Asing Anyar
  • Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Keluarga Berujung Pidana, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 15:36 WIB2 Mins Read
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain Evie, penyidik juga menetapkan tiga orang kerabat dekatnya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Evie) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Anton kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

Anton menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Evie sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung Selasa dan Rabu pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan. Nanti akan kita lihat apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujarnya.

Identitas tiga tersangka lainnya belum diungkapkan lebih jauh demi kepentingan penyidikan.

Dijerat UU KDRT

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Perkara ini berangkat dari laporan NAT (19), anak kandung Evie, yang melaporkan dugaan kekerasan fisik serta masalah nafkah dan biaya pendidikan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Soal Kemungkinan Penjemputan Paksa

Menanggapi kemungkinan penjemputan paksa apabila tersangka mangkir, Anton menegaskan bahwa penyidik akan memproses sesuai ketentuan prosedural.

“Kalau alasan ketidakhadiran diterima, kami lakukan penjadwalan ulang. Namun jika tidak, akan dilayangkan panggilan kedua,” tegasnya.

Proses Penyidikan Berlanjut

Sebelum penetapan tersangka diumumkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Setelah seluruh unsur dipenuhi, status terlapor pun dinaikkan menjadi tersangka.

Kasus ini kini memasuki fase pemeriksaan tersangka dan diperkirakan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah pemeriksaan pekan depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.