Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!

Minggu, 28 Juni 2026 10:51 WIB

Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?

Minggu, 28 Juni 2026 10:39 WIB

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Minggu, 28 Juni 2026 09:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Afrika Selatan vs Kanada 32 Besar Piala Dunia 2026: Prediksi Skor dan Line Up Lengkap!
  • Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?
  • Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!
  • Doomposting Film “Ghost In The Cell”: Analisis Perilaku Netizen Lewat Cognitive Dissonance Theory
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Keluarga Berujung Pidana, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 15:36 WIB2 Mins Read
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain Evie, penyidik juga menetapkan tiga orang kerabat dekatnya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Evie) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Anton kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

Anton menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Evie sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung Selasa dan Rabu pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan. Nanti akan kita lihat apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujarnya.

Identitas tiga tersangka lainnya belum diungkapkan lebih jauh demi kepentingan penyidikan.

Dijerat UU KDRT

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Perkara ini berangkat dari laporan NAT (19), anak kandung Evie, yang melaporkan dugaan kekerasan fisik serta masalah nafkah dan biaya pendidikan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Soal Kemungkinan Penjemputan Paksa

Menanggapi kemungkinan penjemputan paksa apabila tersangka mangkir, Anton menegaskan bahwa penyidik akan memproses sesuai ketentuan prosedural.

“Kalau alasan ketidakhadiran diterima, kami lakukan penjadwalan ulang. Namun jika tidak, akan dilayangkan panggilan kedua,” tegasnya.

Proses Penyidikan Berlanjut

Sebelum penetapan tersangka diumumkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Setelah seluruh unsur dipenuhi, status terlapor pun dinaikkan menjadi tersangka.

Kasus ini kini memasuki fase pemeriksaan tersangka dan diperkirakan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah pemeriksaan pekan depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Evie Effendi tersangka kasus KDRT Ustaz Evie Effendi perkembangan kasus Evie Effendi Polrestabes Bandung KDRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.