Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!

Kamis, 2 April 2026 08:41 WIB
Ilustrasi emas antam

Tembus Rekor Baru! Harga Emas Antam di Pegadaian Sentuh Rp3 Juta per Gram Hari Ini 2 April 2026

Kamis, 2 April 2026 07:20 WIB

Cuan Melimpah! Persib Bandung Berpotensi Diguyur Uang dari FIFA Berkat Frans Putros

Kamis, 2 April 2026 07:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!
  • Tembus Rekor Baru! Harga Emas Antam di Pegadaian Sentuh Rp3 Juta per Gram Hari Ini 2 April 2026
  • Cuan Melimpah! Persib Bandung Berpotensi Diguyur Uang dari FIFA Berkat Frans Putros
  • Update Gempa Hari Ini: Bitung-Manado Diguncang Magnitudo 7,3, Berpotensi Tsunami
  • Banyak Kode Aktif! Kode Redeem FF 2 April 2026: Ambil Jaket EVOS Juara dan Incubator Voucher Sekarang
  • Daftar Kode Redeem FF Terbaru Kamis 2 April 2026: Ada Skin SG2, Bundle Langka, dan Diamond Gratis
  • Jangan Sampai Terlewat! Ini 4 Syarat Ikut Program Nikah Gratis Kota Bandung
  • Video ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Keluarga Berujung Pidana, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka

By SusanaJumat, 5 Desember 2025 15:36 WIB2 Mins Read
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain Evie, penyidik juga menetapkan tiga orang kerabat dekatnya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Evie) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Anton kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

Anton menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Evie sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung Selasa dan Rabu pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan. Nanti akan kita lihat apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujarnya.

Identitas tiga tersangka lainnya belum diungkapkan lebih jauh demi kepentingan penyidikan.

Dijerat UU KDRT

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Perkara ini berangkat dari laporan NAT (19), anak kandung Evie, yang melaporkan dugaan kekerasan fisik serta masalah nafkah dan biaya pendidikan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Soal Kemungkinan Penjemputan Paksa

Menanggapi kemungkinan penjemputan paksa apabila tersangka mangkir, Anton menegaskan bahwa penyidik akan memproses sesuai ketentuan prosedural.

“Kalau alasan ketidakhadiran diterima, kami lakukan penjadwalan ulang. Namun jika tidak, akan dilayangkan panggilan kedua,” tegasnya.

Proses Penyidikan Berlanjut

Sebelum penetapan tersangka diumumkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Setelah seluruh unsur dipenuhi, status terlapor pun dinaikkan menjadi tersangka.

Kasus ini kini memasuki fase pemeriksaan tersangka dan diperkirakan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah pemeriksaan pekan depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Evie Effendi tersangka kasus KDRT Ustaz Evie Effendi perkembangan kasus Evie Effendi Polrestabes Bandung KDRT
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Update Gempa Hari Ini: Bitung-Manado Diguncang Magnitudo 7,3, Berpotensi Tsunami

Jangan Sampai Terlewat! Ini 4 Syarat Ikut Program Nikah Gratis Kota Bandung

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!

KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.