bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain Evie, penyidik juga menetapkan tiga orang kerabat dekatnya sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara.
“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan (Evie) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Anton kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
Anton menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan Evie sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung Selasa dan Rabu pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.
“Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan. Nanti akan kita lihat apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujarnya.
Identitas tiga tersangka lainnya belum diungkapkan lebih jauh demi kepentingan penyidikan.
Dijerat UU KDRT
Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Perkara ini berangkat dari laporan NAT (19), anak kandung Evie, yang melaporkan dugaan kekerasan fisik serta masalah nafkah dan biaya pendidikan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Soal Kemungkinan Penjemputan Paksa
Menanggapi kemungkinan penjemputan paksa apabila tersangka mangkir, Anton menegaskan bahwa penyidik akan memproses sesuai ketentuan prosedural.
“Kalau alasan ketidakhadiran diterima, kami lakukan penjadwalan ulang. Namun jika tidak, akan dilayangkan panggilan kedua,” tegasnya.
Proses Penyidikan Berlanjut
Sebelum penetapan tersangka diumumkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Setelah seluruh unsur dipenuhi, status terlapor pun dinaikkan menjadi tersangka.
Kasus ini kini memasuki fase pemeriksaan tersangka dan diperkirakan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah pemeriksaan pekan depan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










