bukamata.id – Konflik rumah tangga Insanul Fahmi kembali memanas. Di satu sisi, Inara Rusli menegaskan kesiapan dirinya menjadi istri kedua Insanul. Di sisi lain, Wardatina Mawa menuntut bukti pernikahan siri yang hingga kini belum pernah diperlihatkan, membuat ketegangan di antara mereka terus berlarut-larut.
Inara mendesak Mawa untuk memberikan kejelasan terkait status pernikahannya dengan Insanul. Menurutnya, langkah ini penting agar semua pihak tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Saya meminta saudari M (Mawa) untuk bisa secara jelas, tegas, dan bijaksana memberikan pernyataan terkait nasib pernikahannya dengan Insan,” ujarnya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Dia menambahkan, keputusan yang jelas dari Mawa akan memudahkan semua pihak menentukan langkah selanjutnya. “Kalau mau dilanjutkan ya alhamdulillah gitu ya. Tapi kalau mau berhenti, silakan ajukan gugatan cerai. Ya supaya semua ini lebih jelas,” tegasnya.
Siap Menjalani Peran sebagai Istri Kedua
Meski Mawa menolak bercerai, Inara menegaskan bahwa dirinya siap menjalani peran sebagai istri kedua. Ia menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip agama dan nasehat tokoh agama yang ia hormati.
“Ya, kenapa tidak? Karena di dalam Islam kan diperbolehkan untuk berpoligami. Selain itu, saya dapat wejangan dari Buya Yahya untuk menghormati, patuh, dan taat pada apapun keputusan suami,” ungkap Inara.
Inara juga menilai, sikap Mawa akan menjadi dasar baginya untuk mengambil langkah terkait legalitas pernikahannya dengan Insanul di masa depan. Ia menekankan pentingnya pernikahan resmi di mata negara, meski tetap mempertimbangkan aspek lain yang belum terselesaikan.
“Saya rasa, setiap istri pasti menginginkan pernikahannya resmi dan terdaftar secara negara ya. Tapi balik lagi, saya harus melihat semua masalah lebih luas. Ada lain yang masih harus kami selesaikan,” jelasnya.
Mawa Tutup Akses, Proses Hukum Berlanjut
Sementara itu, upaya perdamaian sulit dilakukan karena Mawa menutup akses komunikasi, tidak hanya dengan Inara, tetapi juga dengan Insanul. Penolakan ini membuat pihak kepolisian melanjutkan proses hukum terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Mawa.
“Saat ini, penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk kasus tersebut,” kata Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, menegaskan bahwa laporan yang dibuat sejak awal adalah laporan resmi yang ditangani Polda, bukan sekadar permintaan pribadi.
“Kalau menurut saya begini, ini kan laporan yang dulu dibuat adalah laporan di Polda, ya kan? Adapun itu permintaan, itu permintaan pribadi. Dan masalah apa namanya perzinaan, perkara perzinaan itu berbeda dengan perkara ilegal access,” ujar Althur.
Fokus pada Dugaan Perzinaan, Bukan Hanya Bukti
Althur menekankan pentingnya membedakan pokok perkara dugaan perzinaan dengan isu ilegal access. Menurutnya, ilegal access hanya berkaitan dengan cara memperoleh bukti, sedangkan inti perkara adalah perbuatan perselingkuhan itu sendiri.
“Tadi sudah saya sampaikan, perkara ilegal access itu adalah cara memperoleh buktinya. Tetapi perzinaan itu adalah perbuatannya. Yang harus diuji di sini perkara perzinaan itu benar tidak ada perzinaan? Itu saja,” jelas Althur.
Ia juga mempertanyakan sikap pihak terlapor yang terlalu fokus pada legalitas bukti, sementara inti permasalahan—adanya dugaan perzinaan—belum terbukti.
“Jadi menjadi pertanyaan kenapa justru ngotot banget minta supaya ini di-hold lah atau bukti ini tidak sah. Kenapa nggak fokus aja benar tidak ada perzinaan tersebut? Seperti itu,” ujarnya.
Misteri Pernikahan Siri
Salah satu titik sengketa utama adalah pernikahan siri antara Insanul dan Inara, yang hingga kini belum pernah diperlihatkan kepada Mawa maupun penyidik. Althur menegaskan bahwa bukti ini sangat penting untuk membuktikan legalitas hubungan.
“Belum ada! Ini yang kita tunggu, mana buktinya? Ya kan? Kapan dia menikah? Perlihatkan dong! Siapa saksinya? Prosesnya seperti apa? Ya kan? Makanya tadi saya bilang ya kita semua nggak tahu, Mawa juga nggak diperlihatkan sampai saat ini kapan menikahnya,” kata Althur.
Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah pernikahan siri itu dilakukan sebelum atau setelah dugaan perselingkuhan. Menurutnya, pihak terlapor justru lebih sibuk mempermasalahkan keabsahan bukti daripada membuktikan keberadaan ikatan pernikahan yang sah secara agama.
“Apakah pernikahan ini ada setelah hubungan perzinaan tersebut atau sebelumnya? Ini kan kita masih belum tahu nih. Tetapi justru meributkan bukti ini tidak sah. Nah ini jadi pertanyaan, kenapa? Apakah ada yang ditutup-tutupi atau bagaimana? Gitu,” ungkapnya.
Situasi yang Masih Menggantung
Hingga kini, keputusan Mawa tetap menjadi misteri. Kejelasan dari Mawa bukan hanya penting bagi Inara, tetapi juga untuk proses hukum dan dinamika keluarga yang terdampak. Sementara itu, Inara tetap menegaskan prinsipnya dan kesiapan menjalani hubungan sebagai istri kedua, baik dari sisi agama maupun hukum.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas konflik rumah tangga yang melibatkan aspek pribadi, hukum, dan moral. Di tengah sorotan publik, pertanyaan utama tetap menggantung: apakah Mawa akan memberikan kejelasan, dan bagaimana proses hukum akan membuktikan dugaan perzinaan sekaligus status pernikahan siri tersebut? Drama rumah tangga ini masih jauh dari kata selesai, dan masyarakat terus menunggu perkembangan berikutnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










