Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terkuak Fakta di Balik Video Guru Bahasa Inggris Viral, Link Ramai Diburu Netizen!

Jumat, 8 Mei 2026 21:58 WIB

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Durasi Panjang, Apa Isinya? Hati-hati ‘Link Palsu’

Jumat, 8 Mei 2026 21:33 WIB
Kemacetan

Bandung Padat Acara! Nobar Persija vs Persib hingga Konser Besar Akhir Pekan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 21:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terkuak Fakta di Balik Video Guru Bahasa Inggris Viral, Link Ramai Diburu Netizen!
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Durasi Panjang, Apa Isinya? Hati-hati ‘Link Palsu’
  • Bandung Padat Acara! Nobar Persija vs Persib hingga Konser Besar Akhir Pekan Ini
  • Rafael Situmorang Tegaskan PIP Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungutan
  • Bukan Lawan Musuh, Spiderman di Padang Ini Lawan Kelaparan! Kisah Nasi Darurat yang Bikin Haru
  • Isu Transfer Menguat, Aymen Hussein Semakin Dekat Gabung Persib Bandung?
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
  • Persija vs Persib Memanas! Ucapan Marc Klok Berujung Dilaporkan ke PSSI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten

By Aga GustianaSenin, 23 Maret 2026 06:57 WIB4 Mins Read
Viral Ojol Bali bareng WNA Australia. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat maya Indonesia baru-baru ini diguncang oleh beredarnya video asusila bertajuk “Ojol vs Bule” yang berdurasi 17 menit. Setelah sempat memicu perburuan link di platform X dan Telegram, tabir di balik video tersebut akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi otak sekaligus pemeran di balik konten kontroversial tersebut.

Skenario Palsu di Balik Atribut Hijau

Hasil penyelidikan siber mengungkap fakta mengejutkan: sosok pria dalam video tersebut bukanlah driver ojek online asli. Penggunaan atribut ojol diketahui hanyalah trik atau properti yang sengaja dibeli oleh para pelaku untuk menciptakan kesan realistis agar konten mereka cepat viral di media sosial Indonesia.

Ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang terorganisir:

  • MMZL (Wanita, Prancis): Pemeran dalam video.
  • NBS (Pria, Italia): Pemeran pria (yang menyamar sebagai ojol).
  • ERB (Pria, Prancis): Bertindak sebagai manajer sekaligus otak distribusi konten ke berbagai platform digital.

Drama Penangkapan di Bandara dan Canggu

Upaya pelarian para pelaku berakhir di tangan petugas. Dua tersangka sempat mencoba terbang ke Thailand melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum akhirnya dicegat petugas keamanan. Sementara itu, satu rekan mereka diciduk di sebuah vila mewah di kawasan Canggu, Bali, yang diduga menjadi lokasi persembunyian mereka.

Baca Juga:  Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE

Bahaya Nyata di Balik “Klik” Link Video

Di balik rasa penasaran netizen, pakar keamanan siber mengingatkan adanya ancaman yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar konten asusila. Banyak tautan yang diklaim sebagai “Video Full” ternyata adalah jebakan maut:

  • Pencurian Akun: Link phishing yang dirancang untuk mengambil alih media sosial Anda.
  • Kuras Rekening: File berbentuk APK yang menyamar sebagai video, namun sebenarnya adalah malware perbankan.
  • Data Breach: Pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

Jeratan Hukum UU ITE Menanti Penyebar

Bukan hanya pembuatnya, netizen yang nekat menyebarkan ulang tautan atau konten asusila ini juga berada dalam intaian hukum. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, setiap orang yang mendistribusikan konten melanggar kesusilaan terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kesimpulan: Jangan biarkan rasa penasaran membuat Anda kehilangan data pribadi atau berurusan dengan hukum. Hentikan perburuan link dan jadilah pengguna internet yang bijak.

Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten!

Jagad maya Indonesia baru-baru ini diguncang oleh beredarnya video asusila bertajuk “Ojol vs Bule” yang berdurasi 17 menit. Setelah sempat memicu perburuan link di platform X dan Telegram, tabir di balik video tersebut akhirnya terungkap. Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi otak sekaligus pemeran di balik konten kontroversial tersebut.

Baca Juga:  Ternyata Bukan di Indonesia! Ini Fakta Sebenarnya Video Viral 'Ibu Tiri vs Anak Tiri'

Skenario Palsu di Balik Atribut Hijau

Hasil penyelidikan siber mengungkap fakta mengejutkan: sosok pria dalam video tersebut bukanlah driver ojek online asli. Penggunaan atribut ojol diketahui hanyalah trik atau properti yang sengaja dibeli oleh para pelaku untuk menciptakan kesan realistis agar konten mereka cepat viral di media sosial Indonesia.

Ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang terorganisir:

  • MMZL (Wanita, Prancis): Pemeran dalam video.
  • NBS (Pria, Italia): Pemeran pria (yang menyamar sebagai ojol).
  • ERB (Pria, Prancis): Bertindak sebagai manajer sekaligus otak distribusi konten ke berbagai platform digital.

Drama Penangkapan di Bandara dan Canggu

Upaya pelarian para pelaku berakhir di tangan petugas. Dua tersangka sempat mencoba terbang ke Thailand melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum akhirnya dicegat petugas keamanan. Sementara itu, satu rekan mereka diciduk di sebuah vila mewah di kawasan Canggu, Bali, yang diduga menjadi lokasi persembunyian mereka.

Baca Juga:  Golkar Dukung Pelaporan Meme Bahlil, Netizen Balas dengan Banjir Meme

Bahaya Nyata di Balik “Klik” Link Video

Di balik rasa penasaran netizen, pakar keamanan siber mengingatkan adanya ancaman yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar konten asusila. Banyak tautan yang diklaim sebagai “Video Full” ternyata adalah jebakan maut:

  • Pencurian Akun: Link phishing yang dirancang untuk mengambil alih media sosial Anda.
  • Kuras Rekening: File berbentuk APK yang menyamar sebagai video, namun sebenarnya adalah malware perbankan.
  • Data Breach: Pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

Jeratan Hukum UU ITE Menanti Penyebar

Bukan hanya pembuatnya, netizen yang nekat menyebarkan ulang tautan atau konten asusila ini juga berada dalam intaian hukum. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, setiap orang yang mendistribusikan konten melanggar kesusilaan terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kesimpulan: Jangan biarkan rasa penasaran membuat Anda kehilangan data pribadi atau berurusan dengan hukum. Hentikan perburuan link dan jadilah pengguna internet yang bijak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Phishing Berita Bali berita kriminal Ojol vs Bule UU ITE video viral WNA Ditangkap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terkuak Fakta di Balik Video Guru Bahasa Inggris Viral, Link Ramai Diburu Netizen!

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Durasi Panjang, Apa Isinya? Hati-hati ‘Link Palsu’

Bukan Lawan Musuh, Spiderman di Padang Ini Lawan Kelaparan! Kisah Nasi Darurat yang Bikin Haru

Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen

Viral! Warganet Buru Link Video Syur ‘Guru Bahasa Inggris’, Benarkah Faktanya?

Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Terpopuler
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.