Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Senin, 16 Maret 2026 14:51 WIB

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Senin, 16 Maret 2026 14:47 WIB
Persib Bandung

Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara

Senin, 16 Maret 2026 14:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
  • Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara
  • Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri
  • Netizen Buru-buru Cari Link Asli Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit’, Apa Isinya?
  • Pertarungan Kritis Serie A! Cremonese vs Fiorentina Siap Rebut 6 Poin Hidup Mati
  • Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap
  • Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Rumah Tangga Ridwan Kamil: Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai, Minta Doa Publik

By SusanaRabu, 31 Desember 2025 14:05 WIB2 Mins Read
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: tangkapan layar Instagram @ataliapr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan perkara gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025).

Sidang kali ini mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.

Atalia tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan kuasa hukum. Mengenakan kemeja krem dan rok hitam panjang, ia terlihat tenang saat menyapa awak media. Meski enggan merinci alasan perceraian, Atalia meminta dukungan moral dari masyarakat.

“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum masuk ke ruang sidang utama.

Baca Juga:  Di Akhir Masa Jabatan Ridwan Kamil, Energi Terbarukan Jabar Ungguli Nasional

Percepatan Proses Persidangan Pasca-Mediasi

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini berlangsung padat karena ada kesepakatan mempercepat proses hukum pasca-mediasi.

“Hari ini melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua saksi, serta kesimpulan,” ujar Debi.

Hasil mediasi telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, sehingga pengadilan dapat langsung mengagendakan pemeriksaan lanjutan tanpa harus menunggu waktu lama.

Baca Juga:  Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Ini Profil dan Karier Politik Mentereng Suswono

“Biasanya proses ini bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, sidang hari ini bisa langsung berjalan,” tambah Debi.

Bantahan Spekulasi Pihak Ketiga

Dalam kesempatan tersebut, tim hukum Atalia menegaskan bahwa perceraian murni merupakan persoalan rumah tangga dan tidak terkait pihak ketiga.

“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam gugatan. Kami cukup heran dengan berbagai spekulasi yang berkembang,” jelas Debi.

Debi menambahkan, dasar gugatan cerai adalah kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis. Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah menjalani hidup terpisah selama enam bulan terakhir.

Baca Juga:  Cilok dan Monumen Bung Karno, Cara Akselerasi Ridwan Kamil Biar jadi Cawapres?

“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah. Itu menjadi dasar utama gugatan, bukan isu lain yang berkembang,” tegasnya.

Tahapan Sidang Lanjutan

Sidang ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses hukum gugatan cerai. Pengadilan Agama Bandung akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai hukum acara hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.