bukamata.id – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan perkara gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025).
Sidang kali ini mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.
Atalia tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan kuasa hukum. Mengenakan kemeja krem dan rok hitam panjang, ia terlihat tenang saat menyapa awak media. Meski enggan merinci alasan perceraian, Atalia meminta dukungan moral dari masyarakat.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum masuk ke ruang sidang utama.
Percepatan Proses Persidangan Pasca-Mediasi
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini berlangsung padat karena ada kesepakatan mempercepat proses hukum pasca-mediasi.
“Hari ini melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua saksi, serta kesimpulan,” ujar Debi.
Hasil mediasi telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, sehingga pengadilan dapat langsung mengagendakan pemeriksaan lanjutan tanpa harus menunggu waktu lama.
“Biasanya proses ini bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, sidang hari ini bisa langsung berjalan,” tambah Debi.
Bantahan Spekulasi Pihak Ketiga
Dalam kesempatan tersebut, tim hukum Atalia menegaskan bahwa perceraian murni merupakan persoalan rumah tangga dan tidak terkait pihak ketiga.
“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam gugatan. Kami cukup heran dengan berbagai spekulasi yang berkembang,” jelas Debi.
Debi menambahkan, dasar gugatan cerai adalah kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis. Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah menjalani hidup terpisah selama enam bulan terakhir.
“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah. Itu menjadi dasar utama gugatan, bukan isu lain yang berkembang,” tegasnya.
Tahapan Sidang Lanjutan
Sidang ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses hukum gugatan cerai. Pengadilan Agama Bandung akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai hukum acara hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











