Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Rabu, 5 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Farhan Ngamuk di Eks Palaguna: Sampah Menumpuk dan Dijadikan Pasar Malam Ilegal

By Aga GustianaKamis, 22 Mei 2025 14:42 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengamuk di eks Palaguna. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di balik megahnya Gedung Merdeka dan riuhnya lalu lintas Jalan Asia Afrika, ada satu titik yang siang itu menjadi panggung kemarahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Bukan tanpa sebab. Eks Palaguna ternyata dipenuhi sampah, dan bahkan sempat dijadikan lokasi hiburan malam.

Kamis (22/5/2025), di bawah terik matahari, Farhan meninjau langsung lokasi tersebut. Namun bukan sambutan ramah atau laporan rutin yang ia sampaikan. Nada suaranya meninggi, penuh amarah.

“Awalnya saya tidak berani menyentuh karena katanya ini milik swasta, katanya juga milik Pemprov. Tapi kemarin sempat dipakai pasar malam, dan pagi ini mendadak hilang. Setelah dicek, ternyata penuh sampah,” ujar Farhan.

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan tak hanya satu. Lahan yang seharusnya digunakan sebagai area parkir justru disulap menjadi tempat kegiatan tak berizin. Tak hanya mencemari lingkungan, kondisi itu juga mencederai banyak peraturan daerah.

Tanah eks Palaguna bukanlah sekadar ruang kosong. Di sanalah pernah mengalir Sumur Mata Air Bandung—sumber kehidupan warga tempo dulu. Sumur itu tidak hanya penting secara fungsional, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan budaya tinggi bagi masyarakat adat Sunda dan pemerhati sejarah kota.

Namun semua itu kini tinggal kenangan. Sumur tersebut bahkan disebut-sebut sudah tak lagi ada. Farhan pun menginstruksikan penyelidikan khusus untuk menelusuri keberadaan sumur yang konon menjadi bagian dari cagar budaya itu.

“Jika terbukti melanggar UU Cagar Budaya, bisa kena pidana. Dan itu tidak ringan,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Bandung langsung mengambil tindakan. Farhan memutuskan untuk menyegel lahan eks Palaguna hingga waktu yang belum ditentukan. Selain mencegah kerusakan lebih jauh, penyegelan juga dimaksudkan untuk memberi ruang pada penataan ulang.

Beberapa dinas telah diminta turun tangan: mulai dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembersihan, pemetaan ulang fungsi lahan, hingga penyuluhan kepada masyarakat sekitar akan menjadi bagian dari langkah lanjutan.

“Selama masa penyegelan, lahan ini akan kita benahi. Harus bersih, aman, dan tidak jadi sumber penyakit,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Eks Palaguna Jalan Asia Afrika Muhammad Farhan Pemkot Bandung Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.