bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya memberantas praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini disampaikannya usai Apel Pelantikan Gabungan PMR Kota Bandung 2025 di Balaikota, Senin (23/6/2025).
Farhan memastikan besok seluruh kepala sekolah SD, SMP negeri se-Kota Bandung, dan panitia SPMB akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
“Isinya pokoknya tidak boleh jual-beli. Ketahuan jual-beli langsung dinyatakan pidana, baik yang memberi maupun yang menerima,” tegas Farhan.
Untuk mengantisipasi potensi masalah teknis, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kendala server.
“Kalau server down ya ada backup-nya. Sudah kami siapkan,” ujar Farhan.
Hingga kini, Farhan memastikan pihaknya belum menemukan praktik transaksi jual-beli kursi.
“Sampai hari ini tidak terjadi transaksi, alhamdulillah. Kalau ada yang mau transaksi pun sudah membatalkan. Tapi kalau masyarakat menemukan, silakan laporkan, kita follow up,” katanya.
Farhan menjelaskan upaya pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga tim khusus yang dipimpin Wakil Wali Kota.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya titipan dari pejabat, Farhan mempersilakan media mengawasi secara kritis.
“Media silakan mengekspos kalau ada pejabat yang nitip-nitip. Itulah pekerjaan media sebagai pilar demokrasi,” kata Farhan.
Senada, Ketua Dewan Kota Bandung, Asep Mulyadi berharap proses SPMB kali ini berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, apalagi dengan sistem zonasi domisili yang diterapkan.
“Hal-hal yang terjadi sebelumnya harus jadi pelajaran. Mudah-mudahan sekarang jauh lebih baik,” ujar Asep.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










