Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148

Jumat, 7 Agustus 2026 11:28 WIB

59 Kali Bentrok, Siapa Lebih Unggul? Bongkar Rekor Panas Indonesia vs Singapura

Jumat, 7 Agustus 2026 11:22 WIB

Fasih 3 Bahasa di Usia Hampir Seabad! Kisah Rahasia Oma Phonie Yang Bikin Warganet Syok

Jumat, 7 Agustus 2026 11:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148
  • 59 Kali Bentrok, Siapa Lebih Unggul? Bongkar Rekor Panas Indonesia vs Singapura
  • Fasih 3 Bahasa di Usia Hampir Seabad! Kisah Rahasia Oma Phonie Yang Bikin Warganet Syok
  • Igor Tolic Bongkar Alasan Persib Tetap Layak Diacungi Jempol Meski Gagal Angkat Trofi
  • Hubungan Memanas, UEFA Bersikeras Lanjutkan Pemboikotan Turnamen Resmi FIFA
  • Farhan Pastikan Hak Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Jadi Prioritas, Relokasi Bertahap ke SDN 148
  • Sering Keliru, Begini Aturan Baku Menulis Ucapan HUT RI ke-81 Agar Tidak Salah Kaprah
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Turun Rp29.000, Simak Daftar Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Flyover Ciroyom Sudah Bisa Dilintasi, Kecepatan Kendaraan Dibatasi

By Putra JuangKamis, 24 Oktober 2024 02:00 WIB2 Mins Read
Flyover Ciroyom. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini telah bisa digunakan oleh masyarakat.

Secara simbolis, pembukaan jalan layang ini dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia, Rabu (23/10/2024).

Koswara menyebut, Flyover Ciroyom sudah layak untuk digunakan. Sejumlah rambu keamanan sepanjang jalan layang telah dilengkapi. Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu jalan di daerah bawah jalan layang.

“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga bisa menyelesaikan potensi persoalan dengan hadirnya persimpangan yang digunakan feeder kereta cepat (Whoosh),” ucap Koswara.

Jalan layang ini dioperasikan untuk menjaga arus mobilitas warga yang melintas kawasan tersebut. Pasalnya, perlintasan yang biasa digunakan kendaraan ini sering dilalui feeder kereta cepat atau Whoosh.

Menurutnya, jika operasional feeder telah mencapai angka maksimal di 67 kali, artinya perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.

“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi, 3 menit sekali. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan, pihaknya segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover.

Secara singkat, ia menjabarkan, nantinya Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.

Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton. Sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom.

“Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah jalan layang, mengikuti ketentuan rambu yang ada,” ujarnya.

Asep berharap, semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.

Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.

“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Flyover Ciroyom Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148

Farhan Pastikan Hak Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Jadi Prioritas, Relokasi Bertahap ke SDN 148

program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.