Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Flyover Ciroyom Sudah Bisa Dilintasi, Kecepatan Kendaraan Dibatasi

By Putra JuangKamis, 24 Oktober 2024 02:00 WIB2 Mins Read
Flyover Ciroyom. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Flyover Ciroyom yang menghubungkan Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat kini telah bisa digunakan oleh masyarakat.

Secara simbolis, pembukaan jalan layang ini dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama jajaran PT. Kereta Api Indonesia, Rabu (23/10/2024).

Koswara menyebut, Flyover Ciroyom sudah layak untuk digunakan. Sejumlah rambu keamanan sepanjang jalan layang telah dilengkapi. Dishub Kota Bandung juga akan melengkapi rambu-rambu jalan di daerah bawah jalan layang.

“Secara fungsi, flyover ini sudah bisa digunakan. Semoga bisa menyelesaikan potensi persoalan dengan hadirnya persimpangan yang digunakan feeder kereta cepat (Whoosh),” ucap Koswara.

Jalan layang ini dioperasikan untuk menjaga arus mobilitas warga yang melintas kawasan tersebut. Pasalnya, perlintasan yang biasa digunakan kendaraan ini sering dilalui feeder kereta cepat atau Whoosh.

Menurutnya, jika operasional feeder telah mencapai angka maksimal di 67 kali, artinya perlintasan kereta di kawasan ini harus ditutup setiap tiga menit sekali.

Baca Juga:  Suarakan Isu Kemanusiaan Jadi Motivasi Angelicha Cherylene Ikuti Miss Indonesia 2024

“Nantinya, perlintasan harus ditutup karena intensitas feeder cukup tinggi, 3 menit sekali. Jadi dengan adanya flyover ini, pergerakan masyarakat akan kembali normal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan, pihaknya segera melengkapi aspek keamanan, khususnya di bawah area flyover.

Baca Juga:  Ice Cream Hidden Gem di Bandung: Milk N Crumbs Braga

Secara singkat, ia menjabarkan, nantinya Flyover Ciroyom akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari Jalan Arjuna menuju Jalan Ciroyom Barat.

Sedangkan di ujung jalan layang di kawasan Ciroyom Barat, jalur menuju Pasar Ciroyom akan ditutup oleh barrier dan beton. Sehingga pengguna jalan tidak diperkenankan memotong jalan dari Ciroyom Barat menuju Pasar Ciroyom.

“Pengguna jalan harus berputar arah dulu ke bawah jalan layang, mengikuti ketentuan rambu yang ada,” ujarnya.

Asep berharap, semua pihak saling bantu menyebarkan informasi terkait tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

“Kami minta semua pihak menyampaikan informasi ini, sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran akibat ketidakpatuhan. Selain itu, kami pastikan akan ada petugas yang berjaga,” katanya.

Baca Juga:  Nikmati Hidangan Sehat, Ini 5 Rekomendasi Tempat Makan Vegan Terbaik di Kota Bandung

Di tempat yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Endang Setiawan menyebut, Flyover Ciroyom telah memenuhi persyaratan terkait laik fungsi jalan, ataupun pemenuhan unsur keselamatan dari unsur rambu atau marka.

Terkait antisipasi kecelakaan, Endang menyebut jalan layang ini telah dilengkapi rambu-rambu yang mengatur kendaraan yang melintas tidak boleh berkecepatan lebih dari 40 kilometer.

“Untuk penutupan perlintasan sebidang, nantinya penjaga JPL akan bersiaga hingga masyarakat terbiasa dengan jalur yang baru,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara Flyover Ciroyom Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.