bukamata.id – Hingga kini, belum ada kepastian apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 akan dicairkan pada Oktober 2025. Meski demikian, calon penerima yang memenuhi syarat dapat mulai mengecek status mereka secara berkala. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dengan data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Syarat Penerima BSU 2025
Pekerja yang berhak menerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
- Terdaftar aktif di program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Kategori Pekerja Penerima Upah (PU) dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU
1. Lewat Situs Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan data pribadi.
- Sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU dan status penyaluran.
2. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Android atau iOS.
- Daftar akun, lalu pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Informasi status BSU akan muncul lengkap dengan rekening tujuan.
3. Lewat Aplikasi BPJSTKU Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile dan lakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.
- Gunakan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan nama untuk registrasi.
- Setelah login, pilih Kartu Digital, di bagian bawah terlihat status kepesertaan (aktif/tidak aktif).
4. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Registrasi dengan data lengkap: Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Setelah sukses, PIN akan dikirim melalui SMS atau email.
Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu
1. Cek Saldo via SMS
- Kirim SMS ke 2757 dengan format:
Daftar SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR#NO_PESERTA#EMAIL - Sistem akan membalas dengan nomor ID.
- Cek saldo JHT dengan membalas:
SALDO NOMOR PESERTA, lalu kirim ke 2757.
2. Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay.
- Pilih menu Bantuan Sosial > Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK dan cek status penerima.
- Jika terdaftar, unggah e-KTP, lengkapi data, lalu simpan QR Code.
- QR Code digunakan sebagai bukti resmi untuk pencairan di kantor pos.
3. Mencairkan di Kantor Pos
- Datang langsung sesuai domisili, ambil nomor antrean BSU.
- Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif.
- Jika lolos verifikasi, penerima mendapatkan Rp600.000 tunai di tempat.
4. Mencairkan melalui Bank Himbara
- Dana BSU otomatis masuk ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
- Cek saldo melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Penarikan tunai bisa dilakukan melalui ATM atau teller bank.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pekerja yang berhak dapat memastikan status penerima dan menyiapkan dokumen untuk pencairan BSU dengan mudah dan aman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








