bukamata.id – Masyarakat diminta berhati-hati terhadap salah satu modus penipuan ini, yaitu Wangiri Fraud atau penipuan Wangiri.
Modus penipuan ini melalui panggilan telepon yang pertama kali terjadi di Jepang sekitar tahun 2000 dan sempat viral di Indonesia pada tahun 2018.
Wangiri Fraud atau penipuan Wangiri yang berarti ‘sekali dering lalu tutup’. Modus penipuan ini ternyata masih sering ditemukan.
Modus penipuannya yaitu dengan memancing korban menelepon balik ke nomor tersebut, kemudian pulsa akan otomatis tersedot.
Penipu menggunakan perangkat otomatis untuk melakukan panggilan singkat ke sejumlah besar nomor acak. Panggilan ini sengaja dibiarkan tidak terjawab, hanya meninggalkan notifikasi panggilan tak terjawab (missed call).
Namun ada kasus juga yang mengirim pesan melalui SMS, WhatsApp atau email untuk mendorong korban menelepon balik.
Nantinya, pelaku akan memanfaatkan layanan premium. Biaya tambahan yang diberikan sebagian besar akan masuk ke kantong pelaku.
Melansir situr Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pelaku bisa menyebar nomor telepon korban ke organisasi kejahatan siber.
Pelaku akan berusaha mengulur waktu selama mungkin untuk menyedot pulsa korban sebanyak mungkin. Penipu akan mendapatkan keuntungan dari saldo pulsa yang tersedot tersebut.
Modus ini sering kali dikaitkan dengan nomor dari negara dengan kode seluler seperti Rusia (+7), Belarusia (+375), Burundi (+257), dan Nigeria (+234). Pelaku memanfaatkan regulasi internasional yang longgar untuk menyewa nomor premium dan menghasilkan pendapatan dari korban yang menelepon balik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini