bukamata.id – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, umat Islam yang berencana melaksanakan ibadah kurban dianjurkan memperhatikan salah satu sunah penting yang sering kali terlewatkan: tidak memotong kuku dan mencukur rambut sejak awal bulan Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.
Anjuran ini bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR Muslim No. 1977)
Batas Waktu Terakhir Potong Kuku dan Cukur Rambut
Menurut penetapan kalender Hijriah oleh Kementerian Agama RI serta Maklumat PP Muhammadiyah, 1 Zulhijah 1446 H dimulai pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam tradisi kalender Islam, hari baru dimulai sejak terbenam matahari. Artinya, larangan memotong kuku dan mencukur rambut telah berlaku sejak malam sebelumnya, yaitu Selasa, 27 Mei 2025.
Dengan demikian, batas waktu terakhir untuk memotong kuku dan rambut bagi umat Islam yang berniat berkurban adalah sebelum waktu Magrib pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sepuluh Hari Pertama Zulhijah: Waktu Istimewa untuk Beramal
Dalam Islam, sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dikenal sebagai waktu yang penuh keutamaan. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama Zulhijah).” (HR Bukhari No. 969)
Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh selama periode ini, mulai dari sedekah, membaca Al-Qur’an, berzikir, hingga puasa sunah. Salah satu yang paling dianjurkan adalah puasa Arafah pada 9 Zulhijah, yang tahun ini jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR Muslim No. 1162)
Hari Tasyrik: Waktu Dilarang Berpuasa
Setelah Iduladha, umat Islam memasuki tiga hari yang dikenal sebagai hari Tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah—bertepatan dengan Sabtu, 7 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Pada hari-hari ini, berpuasa dilarang karena termasuk waktu untuk bersyukur, makan, minum, dan memperbanyak zikir kepada Allah.
Apa Makna Larangan Memotong Kuku dan Rambut?
Anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban menyimpan berbagai hikmah mendalam, di antaranya:
- Melatih ketaatan terhadap sunah Rasulullah SAW
- Meneladani kondisi ihram sebagaimana jamaah haji
- Menjaga kesempurnaan tubuh, sebagai simbol kesempurnaan ibadah kurban
- Menjadikan bagian tubuh sebagai bagian kurban, sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama
Apakah Larangan Ini Bersifat Wajib?
Perlu diketahui bahwa larangan ini bukanlah sebuah kewajiban, melainkan sunah muakkadah (anjuran yang sangat dianjurkan). Apabila seseorang lupa atau tidak tahu lalu memotong kuku atau rambutnya, ibadah kurbannya tetap sah.
Namun, jika dilakukan dengan sengaja, meski tidak membatalkan kurban, pelakunya dianggap telah kehilangan keutamaan mengikuti sunah. Dalam hal ini, tidak ada kafarah atau denda, tetapi sangat dianjurkan untuk bertobat dan memperbanyak istighfar.
Apakah Larangan Berlaku untuk Keluarga Pekurban?
Larangan ini hanya berlaku untuk orang yang secara langsung berkurban (sohibul kurban). Jika kurban dilakukan atas nama keluarga, maka hanya orang yang diwakilkan atau ditunjuk sebagai pelaksana kurbanlah yang terkena anjuran ini. Anggota keluarga lain yang tidak berkurban secara individual tidak diwajibkan mengikuti larangan tersebut.
Menjelang Iduladha 2025, umat Islam dianjurkan untuk menyiapkan diri tidak hanya secara materi, tetapi juga secara spiritual. Salah satu bentuk pengamalan sunah adalah menahan diri dari memotong kuku dan rambut mulai 1 Zulhijah hingga penyembelihan kurban dilakukan.
Anjuran ini menjadi wujud kesungguhan dalam meneladani Nabi Muhammad SAW dan memperkuat makna pengorbanan dalam ibadah kurban. Bagi yang berniat berkurban, pastikan telah memotong kuku dan rambut sebelum Magrib pada Rabu, 28 Mei 2025.