bukamata.id – Talasemia merupakan penyakit kelainan darah merah yang diturunkan dari kedua orang tua kepada anak dan keturunannya.
Penyakit ini disebabkan berkurangnya atau tidak terbentuk protein pembentuk hemoglobin utama manusia.
Hal ini menyebabkan eritrosit mudah pecah dan menyebabkan pasien menjadi pucat karena kekurangan darah (anemia).
Dilansir dari Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung @dinkeskota.bdg, terdapat 3 jenis talasemia berdasarkan gejalanya.
Pertama, Talasemia Mayor umumnya diketahui sejak bayi dengan gejala tampak pucat, lemah, lesu, sering sakit. Pasien ini membutuhkan transfusi darah terus menerus seumur hidup setiap 2-4 minggu sekali.
Kedua, Talasemia Minor/Trait atau pembawa sifat yaitu biasanya tidak bergejala, tampak normal namun pada pemeriksaan darah dapat ditemukan kadar Hemoglobin yang sedikit dibawah normal.
Ketiga, Talasemia Intermedia yang biasanya baru terdiagnosis pada anak yang lebih besar dan tidak membutuhkan transfusi darah rutin.
Talasemia merupakan penyakit keturunan dan bukan penyakit menular. Untuk mencegahnya dengan melalukan skrining melalui pemeriksaan darah.
Skrining sebaiknya dilakukan pada usia remaja atau calon pengantin. Tujuannya adalah untuk mendeteksi apakah calon ayah atau ibu itu memiliki gen pembawa sifat talasemia atau tidak.
Jika pemeriksaan menunjukan hasil positif pembawa sifat, maka perlu dilakukan konseling genetik sebelum pernikahan atau hamil.
Bagi ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan janin dengan pemeriksaan khusus saat masa kehamilan di dokter spesialis kandungan yang terlatih untuk mengetahui apakah anaknya terlahir dengan talasemia atau tidak.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini