bukamata.id – Dropbox e-waste merupakan tempat atau fasilitas yang disediakan untuk mengumpulkan limbah elektronik (e-waste) yang tidak lagi digunakan.
E-waste mencakup berbagai perangkat seperti ponsel, komputer, televisi, dan peralatan elektronik lainnya yang sudah tidak berfungsi atau usang.
Tujuan dari dropbox e-waste adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membuang perangkat elektronik dengan cara yang ramah lingkungan.
Dengan mengumpulkan e-waste di tempat yang tepat, kita dapat membantu mengurangi pencemaran dan mempromosikan daur ulang bahan-bahan berharga yang terdapat dalam perangkat tersebut.
Selain itu, banyak program e-waste juga berfokus pada pengolahan limbah dengan cara yang aman, menghindari bahan berbahaya masuk ke lingkungan.
Bagi wargi Bandung yang ingin membuang jenis sampah B3, berikut beberapa titik lokasi Dropbox e-waste yang tersedia di Kota Bandung:
Sekretariat Dewan, Jl. Sukabumi No. 30.
Mall Bandung Electronic Center, Jl. Purnawarman No. 13-15.
SMAN 3 Bandung, Jl. Belitung No. 8.
SMAN 5 Bandung, Jl. Belitung No. 8.
Kantor Kecamatan Rancasari, Jl. Bumi Santosa No. 12.
Kantor Kecamatan Mandalajati, Jl. Pasir Impun No. 33.
SMKN 5 Bandung, Jl. Bojong Koneng No. 37A.
Dinas Lingkungan Hidup, Jl. Sadang Serang No. 2-6.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini