bukamata.id – Perkembangan industri musik di era digital telah mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, sejalan dengan perkembangan teknologi dan internet. Teknologi digital telah mengubah cara musik diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi.
Internet memiliki peran yang sangat penting dalam pemasaran musik secara digital melalui infrastruktur teknologi berupa platform dimana musik dapat dengan mudah untuk didistribusikan, diputar, dan diakses melalui format digital.
Platform musik digital terkemuka di antaranya Spotify, Apple Music, Amazon Music, YouTube Music dan lain sebagainya, merupakan tempat di mana musisi dapat mengunggah karya musiknya dan mendapatkan kesempatan untuk memasarkan karyanya tersebut hingga mencapai audiens global tanpa harus bergantung pada toko fisik atau label rekaman tradisional.
Hal ini memberikan musisi kendali penuh atas distribusi musik, serta membebaskannya untuk mengeksplorasi berbagai genre dan menghasilkan karya-karya yang lebih eksperimental. Musik digital dan platform-platform ini telah mengubah cara orang mendengarkan dan berinteraksi dengan musik.
Platform-platform ini memudahkan audiens untuk mengakses musik melalui berbagai perangkat, termasuk smartphone, komputer, dan perangkat lainnya. Mereka pun menawarkan opsi berlangganan bulanan untuk menghapus iklan dan mendengarkan musik secara offline.
Ketua Sekolah Tinggi Musik Bandung, Dini Ardiningsih mengatakan, mata kuliah yang diberikan di Sekolah Tinggi Musik Bandung (STiMB) antara lain bertujuan membantu mahasiswa memanfaatkan potensi teknologi digital untuk menjadi musisi serba bisa yang tidak hanya tampil di atas panggung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini