bukamata.id – Dalam salah satu kajiannya, UstadzAdi hidayat mengungkapkan hukum meminjam uang di Bank.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa meminjam uang di bank tidak berdosa, asalkan ada tuntunan yang benar.
“Misal ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah, pinjam meminjam itu diatur, utang piutang itu ada ada aturannya,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube INDOfficial, Kamis (25/10/2024).
“Nabi pernah meminjam dan dikembalikan dalam pinjaman, ya sahabat lain pernah meminjam dikembalikan dalam pinjaman,” sambungnya.
Aturan tentang utang piutang ini juga terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 282:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya,…”
Namun, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa jangan pernah membuka pintu utang jika memang tidak dibutuhkan.
“Jadi meminjam itu kalau memang dibutuhkan baru, kalau tidak jangan buka pintu utang, jangan buka, jangan buka,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini