bukamata.id – Konten video menjilat es krim yang dibuat oleh selebgram Oklin Fia berbuntut dengan adanya laporan polisi. Rencananya sejumlah ahli akan dilibatkan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya bakal pihak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangannya terkait konten Oklin Fia itu.
“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” kata Komarudin, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci kapan pihak dari MUI bakal diundang untuk dimintai keterangan.
Hanya saja, Komarudin menyampaikan undangan untuk pihak MUI terkait dengan konten Oklin Fia itu apakah termasuk dalam kategori perbuatan pornografi atau tidak.
Selain dari MUI, rencananya pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga bakal diundang.
“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ucap Komarudin.
Sebelumnya, polisi bakal mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia. Polisi bakal memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.
“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Saputra, Selasa (15/8/2023).
Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini