bukamata.id – Di era fashion modern, gaya rambut bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan juga bentuk ekspresi diri yang kuat. Potongan, warna, dan model rambut mencerminkan identitas, kepribadian, bahkan afiliasi budaya atau subkultur seseorang. Mulai dari bob klasik, pixie cut, hingga tren curtain bangs dan mullet modern, pilihan gaya rambut kerap menjadi cerminan tren global yang melesat lewat media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Rambut yang ditata rapi dan sesuai dengan keseluruhan outfit dapat menciptakan harmoni visual. Misalnya, gaya sleek cocok untuk acara formal, sementara messy bun memberikan kesan santai untuk tampilan kasual. Bahkan eksperimen seperti pewarnaan temporer dan penggunaan aksesori rambut (bandana, jepit warna-warni) memperkaya kreativitas dalam dunia fashion.
Namun, dalam konteks budaya dan agama, pilihan gaya rambut juga memiliki batasan tertentu. Dalam Islam, meski tidak ada larangan eksplisit terhadap model rambut tertentu dalam Al-Qur’an atau hadis, prinsip kesopanan, identitas gender, dan akhlak tetap menjadi panduan utama.
Beberapa gaya rambut yang dianggap bermasalah dalam perspektif Islam antara lain:
- Qaza’
Yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan bagian lain panjang, seperti potongan undercut ekstrem. Nabi Muhammad SAW melarang model ini dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. - Menyerupai Lawan Jenis
Model rambut yang mengaburkan perbedaan gender, seperti pria berambut panjang feminin atau wanita berpotongan maskulin, dilarang sebagaimana sabda Rasulullah yang melaknat laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya (HR. Bukhari). - Gaya Rambut Berlebihan dan Mencolok
Potongan rambut yang bertujuan menarik perhatian secara berlebihan, seperti mohawk ekstrem atau warna-warna terang tidak alami, dinilai bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam. - Menyerupai Budaya yang Bertentangan dengan Nilai Islam
Gaya rambut yang terkait dengan simbol atau subkultur yang bertolak belakang dengan ajaran Islam juga sebaiknya dihindari, berdasarkan prinsip tasyabbuh (larangan menyerupai kelompok yang bertentangan).
Bagi perempuan Muslimah, rambut harus tetap tertutup di hadapan non-mahram sesuai dengan aturan hijab. Karena itu, gaya rambut lebih bersifat personal dan tidak untuk dipertontonkan di ruang publik.
Mengingat banyaknya variasi budaya dan interpretasi yang ada, umat Islam dianjurkan untuk menjaga prinsip kesederhanaan, mempertimbangkan niat dalam memilih gaya rambut, serta berkonsultasi kepada ulama jika merasa ragu.
Di tengah derasnya arus tren global, penting untuk tetap menjaga identitas diri tanpa melupakan nilai-nilai luhur agama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











