bukamata.id – Seorang warga negara asing (WNA) ditemukan meninggal di salah satu kamar Apartemen Grand Asia Afrika Residence, Jalan Karapitan, Kota Bandung, pada Rabu (4/2/2026).
Kapolsek Lengkong, AKP Aldy Lazzuardy, menjelaskan kronologi penemuan mayat seorang bule pria berusia 39 tahun tersebut.
Peristiwa berawal ketika pemilik unit apartemen meminta seorang saksi mengecek kamar yang disewa korban karena belum melakukan check-out sesuai jadwal.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mendapat telepon dari pemilik unit agar mengecek kamar nomor 28. Saat diketuk pintunya, tidak ada jawaban,” ujar Aldy di Bandung.
Pintu kamar ternyata tidak terkunci, dan saksi menemukan korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi miring di samping tempat tidur.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan apartemen, yang memastikan kondisi korban sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Lengkong.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, memasang garis polisi, dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban, apakah karena riwayat penyakit atau ada dugaan pidana. Polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi serta pengelola apartemen.
Identitas korban diketahui dari paspornya bernama Love Joren Moon, lahir di Texas pada 12 Desember 1986, dengan alamat tercatat di N Bank St, Portland, Oregon, Amerika Serikat.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata AKP Aldy Lazzuardy.
Warga di sekitar apartemen diminta tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










