Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026

Rabu, 18 Maret 2026 09:05 WIB

Cek Estimasi Idulfitri 1447 H: Apakah Lebaran Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026?

Rabu, 18 Maret 2026 08:51 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026: Turun Tipis, Cek Rincian Lengkapnya

Rabu, 18 Maret 2026 08:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026
  • Cek Estimasi Idulfitri 1447 H: Apakah Lebaran Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026?
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026: Turun Tipis, Cek Rincian Lengkapnya
  • Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok
  • Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!
  • Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Viral Video Ukhti Mukena Pink: Ternyata Ini Fakta di Balik Sensor Putih yang Bikin Netizen Penasaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Godok Raperda Pembinaan Toko Swalayan, DPRD Kota Bandung Minta Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan

By Putra JuangSenin, 31 Juli 2023 17:43 WIB2 Mins Read
DPRD Kota Bandung minta tenaga kerja lokal jadi prioritas dalam pembahasan Raperda Pembinaan Toko Swalayan. Foto ilustrasi: thikstockphotos
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tenaga kerja menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Lewat perda ini, DPRD Kota Bandung ingin tenaga kerja lokal diprioritaskan.

Bahasan soal tenaga kerja terungkap saat Pansus 5 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas draf Raperda Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Rapat kerja ini melibatkan Disdagin Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekda Kota Bandung.

Rapat itu membahas pasal 15 hingga pasal terakhir pada draf Raperda Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan. Di antaranya mengenai pemasokan barang, hak merk HAKI, tenaga kerja, jam operasional toko, ketentuan peralihan, dan usaha kecil menengah.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus 5, Nunung Nurasiah mengatakan, dalam raperda terkait tenaga kerja perlu adanya prioritas tenaga kerja masyarakat lokal. Sebab perusahaan yang membuka tokonya di Kota Bandung harus membantu menuntaskan masalah pengangguran.

Baca Juga:  Hadapi Persija, Persib Imbau Bobotoh Tak Datang ke Stadion: Nobar Saja

“Jika bisa si perusahaan ini harus bisa menuntaskan masalah yang belum punya kerja. Kota Bandung juga tidak kekurangan orang pintar dan bisa bekerja dengan baik,” kata Nunung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

Menurut Nunung, usulan itu penting untuk dibahas mengingat hal tersebut masuk pasal muatan lokal (mulok). Jangan sampai, lanjut dia, banyak tenaga kerja yang diambil dari luar Kota Bandung.

Baca Juga:  Soal Sosok Bacawapres Anies, AHY: Kami Bangun Chemistry, Saling Melengkapi

“Ini hanya imbauan memprioritaskan tenaga masyarakat lokal dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus 5, Dudi Himawan mengatakan, selesainya pembahasan ekspose draf raperda, masih banyak kekurangan dan catatan. Hal itu perlu dibahas dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga:  Air Galon Isi Ulang Dipastikan Bukan Penyebab Autis, Guru Besar FK UI: Sudah Pasti Salah

“Masih ada catatan untuk menyingkronkan catatan di anggota bagian hukum dan dinas. Kita perbaiki catatan ini dipertemuan yang akan datang. Untuk menyempurnakan raperda ini mengundang stakeholder di Kota Bandung baik dari pemerintah dan juga perusahaan,” kata Dudi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Featured Nunung Nurasiah Raperda Pembinaan Toko Swalayan tenaga kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.