bukamata.id – Partai Golkar akhirnya buka suara soal pelaporan terhadap sejumlah akun media sosial yang membuat dan menyebarkan meme tentang Ketua Umum mereka, Bahlil Lahadalia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji, menegaskan langkah hukum yang diambil oleh organisasi sayap partai—Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)—bukan sekadar membela Bahlil secara pribadi. Lebih dari itu, kata Sarmuji, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat dan beradab.
“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Sarmuji mengungkapkan hal tersebut setelah mendengar langsung penjelasan dari AMPG dan AMPI yang sebelumnya telah membuat laporan ke polisi. Menurut dia, laporan itu lahir karena sejumlah meme yang beredar sudah bukan lagi bentuk kritik, melainkan mengandung penghinaan bersifat rasial, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap Bahlil Lahadalia.
“Sekarang sudah ditanyakan (ke AMPI dan AMPG) dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujarnya lagi.
Meski begitu, Sarmuji menegaskan langkah tersebut bukan perintah dari partai, melainkan inisiatif pribadi para kader muda. “Langkah AMPG dan AMPI murni kesadaran mereka sendiri, tanpa instruksi dari partai,” katanya. Ia juga menampik tudingan bahwa pelaporan itu adalah bentuk pembungkaman kritik.
“Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasial, dan hoaks,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPR RI tersebut.
Bagi Golkar, lanjutnya, kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi “penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik.”
Polisi: Baru Sebatas Konsultasi, Belum Laporan Resmi
Namun, dukungan moral dari Golkar itu justru diikuti kabar mengejutkan dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa kehadiran perwakilan AMPG di Polda Metro Jaya baru sebatas konsultasi*, belum sampai pada tahap laporan resmi.
“Dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Reserse Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (22/10/2025).
Dengan begitu, lanjutnya, laporan polisi (LP) dari PP AMPG belum resmi diterima. “Sampai dengan saat ini belum ada ya (laporan polisi),” tegasnya.
Menurut Ade Ary, laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE seharusnya diajukan langsung oleh pihak yang dirugikan, dalam hal ini Bahlil sendiri. “Masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana dipersilakan melapor ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Artinya, secara hukum, langkah yang diambil AMPG baru sebatas “pemanasan politik digital” ketimbang proses hukum sungguhan.
Bahlil: “Oh Saya Nggak Tahu”
Menariknya, sosok yang disebut-sebut menjadi korban penghinaan itu sendiri justru mengaku tidak tahu soal pelaporan tersebut. Saat ditemui usai acara HUT ke-61 Partai Golkar, Bahlil terlihat santai dan enggan berkomentar panjang.
“Oh saya nggak tahu, nanti cek aja di sana ya,” katanya singkat.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya baru: kalau Bahlil sendiri belum tahu, siapa sebenarnya yang merasa dirugikan dan perlu dilaporkan?
Dari “Menjaga Ruang Digital” Jadi “Blunder Digital”
Meski dimaksudkan untuk menjaga etika di ruang digital, langkah hukum yang digagas AMPG dan disokong Golkar justru berbalik arah di dunia maya. Setelah kabar pelaporan itu mencuat, linimasa Instagram dan X (Twitter) malah penuh dengan meme baru tentang Bahlil.
Jika sebelumnya hanya beberapa akun yang mengunggah, kini meme dengan berbagai versi—dari yang lucu hingga yang nyinyir—beredar di mana-mana. Banyak netizen menganggap pelaporan tersebut berlebihan dan malah memperbesar perhatian publik terhadap isu yang sebenarnya bisa reda dengan sendirinya.
Beberapa komentar netizen bahkan lebih tajam daripada meme aslinya.
“Bro, kalau tiap kena roasting langsung lapor polisi, nanti meme Indonesia punah dong,” tulis netizen.
“Katanya anak muda Golkar, tapi kok mentalnya nggak sekuat netizen?” sindir netizen.
“Ruang digital dijaga, tapi malah makin rame. Ini sih bukan menjaga, tapi nyiram bensin ke api,” tulis netizen lain yang disukai ribuan pengguna.
Tak sedikit juga yang menyindir posisi Bahlil yang menjabat Menteri ESDM dengan meme bertema energi. “Wudu pakai bensin,” “Melempar Jumrah pakai batu bara,” hingga “Nggak boleh rasis sama orang, tapi kalau Bahlil mah nggak apa-apa,” menjadi contoh unggahan yang viral. Ironisnya, kalimat-kalimat itulah yang menurut AMPG menjadi dasar pelaporan ke polisi.
Namun di tangan netizen, frasa itu justru berubah jadi bahan komedi politik yang menyebar jauh lebih cepat dari klarifikasi partai.
Netizen: “Makin Dilarang, Makin Disebar”
Fenomena ini menunjukkan satu hal klasik di dunia maya: semakin dilarang, semakin viral. Banyak pengguna media sosial justru mengaku baru tahu ada meme tentang Bahlil setelah muncul kabar pelaporan polisi.
“Gara-gara dilaporin, aku jadi cari tahu memenya. Ternyata lucu juga,” tulis netizen.
Warganet lain menilai Golkar salah langkah. “Harusnya klarifikasi elegan, bukan lapor. Sekarang malah jadi blunder,” kata netizen.
Beberapa bahkan menyebut kasus ini sebagai contoh klasik “Streisand effect”—fenomena ketika upaya menutupi sesuatu justru membuat hal itu semakin populer.
Golkar di Persimpangan Citra
Bagi Golkar, langkah ini bisa menjadi ujian citra publik di era digital. Di satu sisi, mereka ingin menunjukkan komitmen terhadap etika bermedia sosial dan menolak ujaran kebencian. Namun di sisi lain, publik melihat pelaporan itu sebagai tindakan yang terlalu sensitif terhadap kritik.
Sarmuji menegaskan bahwa partainya tidak menolak kritik, asalkan disampaikan dengan cara yang sopan. Tapi, di mata publik, kalimat itu tetap terasa seperti batasan kabur antara kritik dan penghinaan.
Apalagi ketika hasil akhirnya justru membuat Bahlil—yang semula mungkin ingin dilindungi dari hujatan—malah menjadi bahan lelucon nasional di berbagai platform.
Dari Pelaporan ke Pelajaran
Kasus meme Bahlil ini tampaknya akan menjadi contoh menarik tentang bagaimana politik dan media sosial saling memengaruhi. Ketika politisi mencoba menggunakan jalur hukum untuk mengontrol narasi digital, publik justru merespons dengan kreativitas tanpa batas—dari meme, parodi, hingga komentar julid.
Dan pada akhirnya, meski Golkar beralasan ingin menjaga ruang digital dari ujaran kebencian, langkah itu malah membuka ruang diskusi yang jauh lebih liar.
Seperti kata salah satu netizen: “Kalau niatnya menjaga ruang digital, ya jangan dengan laporan. Mulailah dengan tidak terlalu baper.”
Apakah pelaporan ini akan dilanjutkan secara resmi? Polisi masih menunggu Bahlil sendiri untuk melapor. Tapi untuk sekarang, satu hal sudah jelas: meme-nya sudah telanjur viral, dan pelaporannya justru memperluas jangkauannya.
Golkar ingin menjaga ruang digital tetap bersih—sayangnya, netizen justru melihatnya sebagai bahan hiburan baru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











