bukamata.id – Sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah mengaku belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sehingga menimbulkan pertanyaan terkait proses pencairannya. Kementerian Agama (Kemenag) pun angkat bicara, menjelaskan kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan serta langkah yang dilakukan agar bantuan segera diterima.
Program BSU untuk Guru Madrasah
BSU merupakan program pemerintah yang mulai disalurkan akhir Desember 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan dan motivasi guru serta tenaga kependidikan madrasah non-ASN, agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pendidikan.
Penyebab BSU Belum Masuk Rekening
Kemenag menegaskan, keterlambatan BSU bukan karena program dibatalkan, melainkan kendala teknis dalam proses transfer dana. Masalah utama muncul pada rekening yang berstatus return atau dikembalikan bank, sehingga dana tidak bisa langsung masuk meski penerima sudah ditetapkan.
Beberapa kendala teknis yang kerap ditemui:
- Penggunaan rekening bank digital yang tidak sesuai ketentuan
- Nomor rekening tidak valid atau tidak sesuai data penerima
- Perbedaan nama pemilik rekening dengan data di sistem
- Kesalahan nama bank
Akibat hal ini, transaksi penyaluran BSU ditolak oleh sistem perbankan.
Upaya Kemenag Mengatasi Kendala
Untuk memastikan guru dan tenaga kependidikan tetap menerima haknya, Kemenag melakukan perbaikan data secara menyeluruh melalui verifikasi dan validasi ulang rekening bermasalah.
Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, menyebutkan bahwa data rekening hasil perbaikan telah diterima pada 26 Januari 2026 dan segera diproses ulang.
Proses perbaikan data dilakukan berjenjang:
- Pusat mengidentifikasi data bermasalah
- Dilanjutkan ke provinsi
- Ke kabupaten/kota
- Diteruskan ke madrasah
- Guru atau tenaga kependidikan melakukan perbaikan data
- Data dikirim kembali ke pusat untuk diproses bank
Setelah diperbaiki, data rekening diserahkan kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk melanjutkan proses pencairan.
Koordinasi dengan Bank
Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak bank serta jajaran daerah agar proses perbaikan data berjalan cepat dan lancar. Tujuannya, tidak ada penerima BSU yang dirugikan akibat kendala administratif maupun teknis perbankan.
Besaran Bantuan dan Data Penerima
Berdasarkan data dari Kompas:
- Total penerima: 211.992 orang
- Guru madrasah non-ASN: 186.148 orang
- Tenaga kependidikan non-ASN: 25.844 orang
- Besaran BSU: Rp600.000 per orang
- Sumber dana: Anggaran 2025 dengan belanja tambahan pemerintah
Kesimpulan
Keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala teknis perbankan, bukan pembatalan program. Kemenag memastikan proses verifikasi dan koordinasi dengan bank terus berjalan, sehingga dana segera diterima penerima yang berhak.
Penerima disarankan tetap tenang, memastikan data rekening sudah benar, dan mengikuti informasi resmi agar BSU cair sesuai ketentuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










