Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Misteri 9 Item Terbuka: Babak Baru Pengujian Ilmiah Ijazah Jokowi Setelah Akses KPU Dibuka

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 20:43 WIB3 Mins Read
Ijazah Jokowi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik panjang mengenai dokumen akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase krusial. Setelah sekian lama menjadi tanda tanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi membuka akses publik terhadap salinan ijazah yang sebelumnya sempat disensor di sembilan bagian informasi penting.

Dokumen “full uncensored” tersebut kini telah berada di tangan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi. Diterima langsung pada Senin (9/2/2026), Bonatua segera membagikan salinan tersebut melalui kanal media sosial pribadinya untuk memicu diskursus yang berbasis data dan ilmiah.

Fokus pada Analisis Sembilan Item Terlarang

Bagi Bonatua, diterimanya dokumen ini bukanlah garis finis, melainkan titik awal penelitian yang lebih dalam. Fokus utamanya kini tertuju pada sembilan poin informasi yang sebelumnya ditutup rapat oleh otoritas.

“Sebenarnya ini sudah saya analisis, tapi terbatas tidak ikut yang sembilan item. Sembilan item yang ditutupi itu belum saya analisis. Jadi begitu sudah dapat yang full uncensored, maka saya akan lanjutkan ke penelitian analisis sembilan item tadi, termasuk masuk tanda tangan, dan segala macamnya,” ungkap Bonatua, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Netizen Heboh Cari Link Cukur Kumis 35 Menit, Ternyata Segini Durasi Asli Video Viral

Ia menegaskan bahwa transparansi ini adalah kemenangan bagi publik. Dengan status sebagai informasi terbuka berdasarkan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP), masyarakat kini memiliki hak yang sama untuk melakukan uji petik secara kolektif.

Kritik Tajam: “Data Sekunder yang Belum Tervalidasi”

Meski memegang salinan resmi dari KPU, Bonatua tidak serta-merta menganggapnya sebagai kebenaran mutlak dalam kaidah penelitian. Ia menyebut dokumen tersebut masih berada pada level data sekunder yang “mentah” karena absennya proses penyandingan dengan dokumen asli.

“Pasti belum lah. Karena saya pernah bilang ini (salinan ijazah) data sampah secara penelitian. Ini data belum terklarifikasi, belum terontentifikasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Cak Imin: Menteri Ikut Pilpres Kalau Bisa Mundur

Menurut analisanya, ada gap besar dalam prosedur KPU selama ini. Belum ada satu pun lembaga KPU, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang secara terbuka melakukan sinkronisasi antara salinan ijazah dengan fisik aslinya.

Dua Tahap Verifikasi: Administrasi vs Klarifikasi

Bonatua menyoroti adanya celah dalam Peraturan KPU (PKPU). Ia menjelaskan bahwa idealnya pengujian ijazah harus melewati dua jalur: Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Klarifikasi.

Selama ini, KPU dinilai hanya bermain di ranah administrasi. Proses klarifikasi sering terabaikan karena tidak adanya laporan keberatan dari Bawaslu atau publik, yang kemudian memicu penggunaan hak diskresi oleh KPU untuk tidak melakukan pengecekan lebih lanjut ke universitas asal.

Mendorong Peran ANRI untuk Otentifikasi

Langkah berikutnya yang diusulkan Bonatua adalah melibatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menurutnya, ANRI memiliki otoritas yang lebih tinggi daripada sekadar melakukan verifikasi.

Baca Juga:  Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!

“Saya seharusnya mintanya ke ANRI. Level ANRI itu lebih tinggi dari klarifikasi, yaitu otentifikasi,” jelasnya.

Berbeda dengan verifikasi di tingkat KPU yang hanya menyandingkan dokumen atau sekadar bertanya ke universitas (UGM), proses di ANRI akan melibatkan pemeriksaan fisik dokumen asli secara forensik untuk memastikan keaslian fisik dan informasinya.

Transparansi Digital melalui Media Sosial

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Bonatua telah mengunggah dua versi salinan ijazah tersebut melalui akun media sosialnya, @bonatua766hi (X, Instagram, dan TikTok).

  • Versi Pilpres 2014: Salinan dengan cap legalisir berwarna merah.
  • Versi Pilpres 2019: Salinan dengan cap legalisir berwarna biru.

Ia berpesan agar masyarakat menggunakan data ini sebagai bahan diskusi yang sehat dan terukur.

“Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita viral Bonatua Silalahi Dokumen Negara Ijazah Jokowi Komisi Informasi Pusat KPU RI Pilpres Transparansi Publik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.