bukamata.id – DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya pemetaan dan mitigasi risiko secara menyeluruh dalam rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung.
Langkah tersebut dinilai penting agar proyek strategis tersebut berjalan tepat waktu, sesuai kualitas yang direncanakan, serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pembengkakan anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung” yang digelar di Hotel Shakti Bandung.
Dalam forum tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan membahas persiapan pembangunan dua fasilitas publik tersebut, termasuk strategi menghadapi berbagai potensi kendala selama proses pelaksanaan.
DPRD Kota Bandung memastikan akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar pembangunan Gedung Inspektorat Kota Bandung dan RSUD Kota Bandung dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
DPRD Minta FGD Hasilkan Peta Risiko yang Jelas
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., mengatakan pembahasan dalam FGD tidak boleh berhenti sebatas diskusi konseptual. Menurutnya, forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret berupa matriks pemetaan risiko lengkap dengan strategi mitigasi.
“Harapan saya, FGD lanjutan ini tidak berhenti pada diskusi konseptual semata. Forum ini harus menghasilkan Matriks Pemetaan dan Mitigasi Risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan,” ujar Toni.
FGD tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta pimpinan dan anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung.
Menurut Toni, seiring proses penyusunan regulasi yang terus dikawal melalui Pansus 17 DPRD Kota Bandung, perhatian utama saat ini adalah memastikan tidak ada faktor yang dapat menghambat realisasi pembangunan.
Tiga Risiko Utama Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung
Toni mengungkapkan terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan dua gedung strategis tersebut.
Pertama, risiko administrasi dan hukum. Ia meminta agar seluruh dokumen pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelelangan, hingga kontrak tahun jamak disiapkan secara matang.
Menurutnya, ketelitian dalam aspek administrasi diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun temuan audit di masa mendatang.
Kedua, risiko teknis dan kualitas pembangunan. Toni menegaskan pembangunan gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan.
Fasilitas tersebut harus mampu menjalankan fungsi strategis sebagai pelayanan publik dan mendukung peningkatan kualitas pemerintahan serta kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, aspek lingkungan, serta standar keselamatan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan hanya demi mengejar target waktu,” kata Toni.
Ketiga, DPRD menyoroti potensi keterlambatan pekerjaan dan pembengkakan biaya. Menurut Toni, identifikasi risiko sejak awal akan mempermudah pemerintah dalam menyiapkan solusi apabila muncul kendala selama proses pembangunan.
Inspektorat Berperan sebagai Pengawas Tata Kelola Pembangunan
Toni juga memberikan perhatian khusus terhadap peran masing-masing perangkat daerah dalam skema pembiayaan tahun jamak atau multi-years untuk pembangunan kedua gedung tersebut.
Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki posisi strategis karena tidak hanya menjadi pengguna fasilitas baru, tetapi juga berperan sebagai early warning system dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Inspektorat memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Bandung diharapkan mampu menyiapkan berbagai skenario selama masa transisi pembangunan.
Hal tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun aktivitas konstruksi berlangsung.
DPRD dan Pemkot Bandung Siapkan Pembangunan Berbasis Akuntabilitas
Toni berharap FGD tersebut menjadi ruang kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, perangkat daerah, akademisi, tenaga ahli, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Pada FGD sebelumnya, DPRD bersama Pemkot Bandung telah membahas sejumlah aspek penting, mulai dari penyamaan persepsi terkait regulasi, dukungan terhadap skema pembiayaan tahun jamak, hingga kepastian hukum sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Sementara dalam FGD lanjutan ini, pembahasan diarahkan untuk menerjemahkan hasil diskusi sebelumnya menjadi strategi nyata melalui pemetaan dan mitigasi risiko secara komprehensif.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah, akademisi, tenaga ahli, serta seluruh pemangku kepentingan yang kembali hadir pada forum ini. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan dua fasilitas strategis ini benar-benar dipersiapkan secara matang, terukur, dan akuntabel,” tutur Toni.
Dengan adanya perencanaan risiko yang matang, DPRD Kota Bandung berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dapat berjalan transparan, efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








