bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup lahan kosong milik swasta di Jalan Rereongan Sarupi, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang terbakar sejak Senin (14/9) malam.
Penutupan dilakukan karena lahan tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk menimbun brangkal atau puing, tetapi juga menjadi lokasi pembuangan sampah secara ilegal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan mengumpulkan data dari berbagai pihak untuk selanjutnya dilaporkan kepada Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan tindak pidana lingkungan hidup dalam aktivitas di lahan tersebut.
“Maka dengan demikian, kami akan menutup tanah ini. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup,” ujar Farhan saat meninjau lokasi, Selasa (15/9/2026).
Diduga Jadi Lokasi Transit Sampah Ilegal
Farhan menduga lahan tersebut telah digunakan sebagai tempat transit sampah ilegal dari luar wilayah.
Dugaan itu muncul setelah ditemukan material yang tidak hanya berupa barangkal atau puing bangunan. Sampah di lokasi disebut telah bercampur dengan sampah lainnya.
“Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini. Kelihatannya, soalnya ini sampahnya bukan puing, ya, sudah bercampur dengan sampah biasa,” ungkap Farhan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bandung untuk segera menutup lahan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
Farhan juga memastikan pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut akan dimintai keterangan.
“Pasti! Pasti akan kita mintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Namun, Farhan mengaku belum mengetahui secara pasti identitas pemilik lahan tersebut. Pemkot Bandung akan terlebih dahulu mengumpulkan data dan melakukan penelusuran terkait kepemilikan serta aktivitas di lokasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










