bukamata.id – Penertiban bangunan liar (bangli) dilakukan Pemerintah Kota Bandung di kawasan Cicendo, Selasa (15/9/2026). Sebanyak 18 bangunan yang berdiri di lokasi tersebut menjadi sasaran penataan.
Aktivitas petugas di lapangan sempat menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan perkotaan.
Kasi Tibum Satpol PP Kota Bandung, Sukma, mengatakan sebanyak 18 bangunan liar telah didata sebelum proses penertiban dilakukan.
Dari jumlah tersebut, delapan pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh petugas.
Sementara itu, 10 bangunan lainnya ditertibkan langsung oleh petugas gabungan.
10 Bangunan Dibongkar Petugas
Penertiban melibatkan Satpol PP Kota Bandung bersama sejumlah dinas terkait. Untuk mempercepat proses pembongkaran dan pembersihan material, petugas mengerahkan alat berat ke lokasi.
Langkah tersebut dilakukan agar bangunan yang masih tersisa dapat ditertibkan dengan lebih efektif dan aman.
Penertiban tidak hanya menyasar keberadaan bangunan liar, tetapi juga berkaitan dengan pembenahan fasilitas umum di kawasan Cicendo.
Bangunan Liar Ganggu Saluran Air
Salah satu fokus utama penataan kawasan tersebut adalah pembenahan saluran air atau drainase.
Keberadaan bangunan yang berdiri di atas maupun di sekitar saluran air dinilai dapat mengganggu fungsi drainase. Karena itu, pembongkaran dilakukan untuk membuka kembali akses terhadap saluran air yang perlu dibenahi.
Pembenahan drainase menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi potensi genangan dan banjir, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi di Kota Bandung.
Pemkot Bandung Tata Kembali Ruang Publik
Penertiban bangunan liar di Cicendo menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik dan fasilitas umum di Kota Bandung.
Pemerintah bersama petugas gabungan berharap kawasan yang telah ditertibkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya serta memberikan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kombinasi antara pendekatan persuasif dan tindakan penertiban di lapangan juga menjadi bagian dari proses penataan. Delapan pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya sendiri, sedangkan 10 bangunan lainnya ditangani langsung oleh petugas.
Setelah proses penertiban, pembenahan fasilitas umum dan drainase di kawasan tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Penataan kawasan Cicendo juga menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan kenyamanan ruang publik, kebersihan lingkungan, serta upaya mengurangi risiko gangguan drainase yang dapat memicu genangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









