bukamata.id – Info GTK bantuan insentif kini menjadi topik hangat di kalangan pendidik, khususnya guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian guru yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara, sekaligus langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Peluncuran program dilakukan secara simbolis pada 6 Agustus 2025, dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Ketua Komisi X DPR RI, serta perwakilan guru dari berbagai daerah.
Momen ini menegaskan komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung kesejahteraan pendidik di Indonesia.
Jenis Bantuan Info GTK 2025
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menjelaskan bahwa terdapat tiga program strategis dalam rangkaian bantuan ini, yakni:
- Bantuan Insentif Guru Non-ASN – diberikan kepada guru yang mengajar di satuan pendidikan formal namun belum diangkat menjadi ASN.
- Bantuan Subsidi Upah Pendidik Nonformal – menyasar guru PAUD, instruktur kursus, dan pendidik nonformal lainnya.
- Bantuan Afirmasi Kualifikasi Akademik S-1/D-4 – membantu guru melanjutkan pendidikan tinggi untuk meningkatkan kompetensi.
Ketiga program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada Hari Guru Nasional 2024 dan ditegaskan kembali pada Hari Pendidikan Nasional 2025.
Syarat Penerima Bantuan Insentif GTK
Berdasarkan kebijakan Kemendikbud, penerima bantuan insentif Info GTK wajib memenuhi kriteria berikut:
- Aktif mengajar di satuan pendidikan formal yang terdata di Dapodik.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang sah.
- Berstatus non-ASN (tidak PNS atau PPPK).
- Memenuhi beban kerja minimal sesuai peraturan.
- Tidak sedang menerima tunjangan sejenis dari program pemerintah lainnya.
Untuk pendidik nonformal, aturan teknis akan mengacu pada kebijakan Direktorat Jenderal GTK.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Info GTK
Guru yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Login menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik.
- Pilih menu Tunjangan/Bantuan Insentif.
- Cek status verifikasi data, termasuk NUPTK, beban kerja, dan status kepegawaian.
Catatan: Pencairan bantuan hanya dilakukan jika data di Dapodik valid. Guru yang menemukan ketidaksesuaian data harus segera menghubungi operator sekolah untuk memperbaruinya.
Manfaat Program Info GTK Bantuan Insentif
Program ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi guru dan dunia pendidikan nasional, seperti:
- Meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang memiliki pendapatan terbatas.
- Memberikan motivasi untuk tetap mengajar dengan semangat dan profesionalisme.
- Menghargai pengabdian guru meskipun statusnya belum ASN.
- Mendukung peningkatan kompetensi melalui bantuan pendidikan S-1/D-4.
Tantangan Pelaksanaan Program
Meski membawa angin segar, pelaksanaan bantuan Info GTK di lapangan masih menghadapi kendala, di antaranya:
- Data guru di Dapodik belum sepenuhnya akurat.
- Proses pencairan membutuhkan koordinasi lintas pihak.
- Keterbatasan anggaran membuat bantuan belum menjangkau semua guru non-ASN.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendataan dan memperluas cakupan penerima agar manfaat program dirasakan lebih merata.
Info GTK Bantuan Insentif 2025 bukan sekadar program administratif, melainkan wujud nyata penghargaan pemerintah terhadap perjuangan guru di seluruh Indonesia. Dengan dukungan finansial ini, diharapkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan nasional semakin meningkat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











