bukamata.id – Polres Cimahi mengamankan 12 pemuda yang diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah mobil di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Beberapa pelaku masih di bawah umur, dan pihak kepolisian tengah mendalami motif aksi tersebut.
Polisi Pastikan 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan pengamanan para pelaku saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).
“Kami amankan sebanyak 12 orang yang diduga melakukan perusakan mobil di Lembang, 4 orang masih di bawah umur,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2025) malam, saat para pelaku memukul body kendaraan yang berpapasan di jalan raya. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Motif Aksi Masih Didalami
Hingga kini, belum diketahui motif pasti aksi perusakan ini. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan kelompok motor tertentu.
“Semuanya masih dalam pemeriksaan, masih didalami terkait motifnya karena apa dan apakah terafiliasi dengan genk motor,” kata Iptu Gofur.
Kronologi Perusakan Menurut Korban
Korban melaju di Jalan Kolonel Masturi dari arah Lembang menuju Kota Cimahi. Saat berpapasan dengan kelompok bermotor yang berjalan beriringan, para pemuda diduga mengacungkan balok dan memukul mobil korban.
“Karena kaget dan takut, korban sempat menepi,” ungkap korban.
Meski terduga pelaku sudah diamankan, korban belum membuat laporan resmi. Polisi mengimbau agar korban segera melapor agar kasus dapat diproses secara hukum.
“Sampai saat ini belum ada yang membuat laporan, tapi kejadiannya viral di media sosial. Terduga pelaku sudah diamankan, kami imbau korban membuat laporan resmi agar pelaku bisa diproses,” tandas Iptu Gofur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











