bukamata.id – Pemerintah Amerika Serikat resmi menjerat Presiden Venezuela, Nicolas Maduro Moros, dengan tuduhan memimpin jaringan narkotika lintas negara dan terorisme selama lebih dari dua dekade.
Tuduhan ini termuat dalam Superseding Indictment yang diajukan oleh Jaksa Federal di Pengadilan Distrik Selatan New York (Southern District of New York).
Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menuding Maduro memanfaatkan jabatan negara untuk memfasilitasi pengiriman ribuan ton kokain ke Amerika Serikat, bekerja sama dengan kartel narkoba internasional serta kelompok teroris.
Nicolas Maduro dan Cartel de Los Soles
Jaksa menegaskan, Maduro merupakan figur sentral dari jaringan narkotika yang dikenal sebagai Cartel de Los Soles, melibatkan pejabat sipil, militer, dan aparat intelijen Venezuela. Aktivitas ini diduga berlangsung sejak 1999 hingga 2025.
“Sejak awal karier politiknya, Nicolas Maduro Moros menggunakan semua posisi publik untuk mempermudah perdagangan narkotika,” sebut dakwaan jaksa federal.
Selain Maduro, sejumlah pejabat tinggi Venezuela juga ikut terseret dalam dakwaan, termasuk Menteri Dalam Negeri Diosdado Cabello, mantan Menteri Dalam Negeri Ramón Rodríguez Chacín, istri Maduro Cilia Flores, serta putranya, Nicolas Maduro Guerra.
Skala Kejahatan dan Jalur Pengiriman Narkoba
Dakwaan menyatakan, operasi kriminal berlangsung lebih dari 25 tahun dan tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Venezuela, Kolombia, Karibia, Amerika Tengah, Meksiko, hingga Amerika Serikat.
Venezuela disebut menjadi jalur strategis utama pengiriman kokain dari Amerika Selatan ke pasar Amerika Utara. Pada 2020, Departemen Luar Negeri AS memperkirakan sekitar 200–250 ton kokain diselundupkan melalui Venezuela setiap tahun dengan perlindungan aparat negara.
Modus Operandi Maduro
Jaksa mengungkapkan, Maduro dan para terdakwa memanfaatkan fasilitas negara, seperti bandara internasional, pesawat kepresidenan, jalur diplomatik, serta aparat keamanan, untuk memastikan pengiriman narkotika berjalan lancar.
Dalam dakwaan disebutkan, saat menjabat Menteri Luar Negeri, Maduro menjual paspor diplomatik kepada pengedar narkoba dan memberikan perlindungan bagi pesawat yang membawa hasil kejahatan narkotika.
“Maduro Moros membiarkan korupsi narkotika berkembang demi keuntungan pribadi, keluarga, dan rezimnya,” tegas jaksa.
Dakwaan juga menyoroti kolaborasi Maduro dengan organisasi yang dikategorikan Amerika Serikat sebagai Foreign Terrorist Organizations (FTO), termasuk FARC, ELN, Kartel Sinaloa, Los Zetas, dan Tren de Aragua. Kelompok-kelompok ini tidak hanya terlibat narkotika, tetapi juga aksi teror, penculikan, pembunuhan, dan perdagangan senjata.
Dasar Hukum Penangkapan dan Ekstradisi
Jaksa menekankan, kasus ini masuk kategori narco-terrorism, di mana kegiatan narkotika digunakan untuk mendanai dan mendukung aksi teror internasional.
Berdasarkan alasan ini, AS mengklaim memiliki yurisdiksi hukum untuk menuntut dan menangkap Maduro jika berada di wilayah yang memungkinkan ekstradisi.
“Para terdakwa sengaja mendistribusikan kokain untuk mendukung organisasi teroris,” sebut dakwaan dalam Count One.
Melalui dakwaan ini, AS menempatkan Maduro bukan sekadar sebagai kepala negara, tetapi sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional, membuka jalan bagi upaya penangkapan dan penuntutan di tingkat internasional.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










