bukamata.id – Aktor Cha Eun Woo, anggota boyband ASTRO, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggelapan pajak dengan nilai fantastis.
Berdasarkan hasil audit pajak dari Kantor Pajak Wilayah Seoul pada semester pertama 2025, Cha Eun Woo diduga terlibat dalam kasus pajak senilai USD13,6 juta atau sekitar Rp229,8 miliar, demikian dilaporkan media Sports Seoul, Kamis (22/1/2026).
Dugaan Perusahaan Fiktif
Laporan audit menyebutkan bahwa Cha Eun Woo diduga mendirikan sebuah “perusahaan fiktif” bersama ibunya.
Perusahaan ini disebut digunakan dalam kesepakatan khusus dengan manajemennya untuk menerapkan tarif pajak lebih rendah, yakni sekitar 20 persen, atas seluruh penghasilannya sebagai artis solo.
Aliran Dana dan Fokus Penyidikan
Otoritas pajak Korea Selatan kini menelusuri aliran dana Cha Eun Woo yang mengalir ke tiga pos utama:
- Agensi Fantagio
- Perusahaan milik Cha Eun Woo
- Rekening pribadi Cha Eun Woo
Diduga, sebagian penghasilan dialihkan ke perusahaan tersebut dan dikenakan pajak badan usaha, alih-alih pajak penghasilan pribadi, sehingga menekan kewajiban pajaknya. Skema ini menjadi fokus penyelidikan karena dicurigai sebagai praktik penggelapan pajak senilai Rp229,8 miliar.
Tanggapan Cha Eun Woo
Menanggapi audit, Cha Eun Woo dikabarkan mengajukan evaluasi ulang dan membantah tuduhan perusahaan fiktif. Ia menegaskan bahwa perusahaannya resmi terdaftar sebagai agensi hiburan, bukan entitas palsu untuk menghindari pajak.
Hingga kini, agensi Fantagio belum memberikan pernyataan resmi. Kejelasan sikap agensi sangat dinantikan karena kasus ini berpotensi memengaruhi reputasi Cha Eun Woo dan manajemennya.
Status Wajib Militer Cha Eun Woo
Cha Eun Woo saat ini sedang menjalani wajib militer di Angkatan Darat Korea Selatan. Ia resmi masuk sebagai tentara aktif pada 28 Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa tugas pada 27 Januari 2027.
Kasus dugaan penggelapan pajak Cha Eun Woo ini menyita perhatian publik dan penggemar K-pop di seluruh dunia. Banyak pihak menunggu klarifikasi resmi serta perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari otoritas pajak Korea Selatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











