Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!

Sabtu, 4 April 2026 06:00 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?

Sabtu, 4 April 2026 05:00 WIB
Bobotoh

Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis

Sabtu, 4 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
  • Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
  • Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral
  • Fakta di Balik Viral Video ‘Ojol vs Bule’ di Bali: Dari Isu Part 2 Hingga Pelanggaran Visa
  • Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan
  • Maung Bandung Tertekan! Semen Padang Siap Gagalkan Ambisi Juara Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Resmi! BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp50.000, Fidyah Ikut Naik

By SusanaRabu, 11 Februari 2026 21:31 WIB2 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Besaran zakat fitrah 2026 resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah 2026 sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses kajian mendalam dan pertimbangan matang.

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujar Kiai Noor.

Acuan Resmi Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat: Cek Daftar Nominal Terbaru 27 Kota/Kabupaten

Penetapan zakat fitrah Rp50.000 dan fidyah Rp65.000 per hari ini menjadi acuan nasional bagi BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia selama Ramadhan 2026.

Kiai Noor menegaskan bahwa nilai tersebut dapat digunakan sebagai pedoman dalam penerimaan zakat fitrah dan fidyah di masing-masing wilayah.

Namun demikian, terdapat fleksibilitas bagi daerah yang mengalami perbedaan harga beras.

“BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta LAZ dapat menggunakan besaran tersebut sebagai acuan. Jika terdapat perbedaan harga beras di daerah masing-masing, maka diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1447 H: Nominal Terbaru, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Mengapa Besaran Zakat Fitrah Bisa Berbeda di Setiap Daerah?

Perbedaan harga beras di berbagai wilayah Indonesia menjadi salah satu faktor yang memungkinkan adanya penyesuaian nilai zakat fitrah dan fidyah.

Secara syariat, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk bahan makanan pokok sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter. Konversi ke dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bingung Niat Zakat Fitrah? Ini Bacaan Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Karena itu, BAZNAS daerah dan LAZ memiliki kewenangan untuk menyesuaikan nominal, selama tetap berpedoman pada aturan syariat dan regulasi yang berlaku.

Harapan BAZNAS untuk Ramadhan 2026

Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah 2026 dan fidyah Ramadhan 1447 H, BAZNAS RI berharap pengelolaan zakat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat, khususnya golongan mustahik yang membutuhkan dukungan selama bulan suci.

Penetapan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran umat Islam untuk menunaikan zakat tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

besaran zakat fitrah 2026 fidyah 2026 zakat fitrah 2026 zakat fitrah Ramadhan 1447 H zakat fitrah Rp50.000
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!

Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?

Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet

Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral

Fakta di Balik Viral Video ‘Ojol vs Bule’ di Bali: Dari Isu Part 2 Hingga Pelanggaran Visa

Ramai Dicari di Telegram! Link Video ‘Kebaya Hitam’ 22 Menit Viral

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.