bukamata.id – Memasuki awal bulan suci Ramadan 2026, jagat media sosial Indonesia kembali digegerkan dengan fenomena video viral yang dikenal dengan sebutan “Mukena Pink”.
Rekaman singkat ini menampilkan seorang perempuan mengenakan mukena merah muda dan tersebar luas dengan cepat di platform populer seperti TikTok dan X (Twitter).
Popularitas video ini memicu rasa penasaran publik, di mana ribuan warganet mencari tautan yang diklaim sebagai versi tanpa sensor.
Konten Viral di TikTok
Salah satu akun TikTok yang menyoroti fenomena ini, @irsanjulian, mengunggah cuplikan video perempuan dengan mukena bermotif bunga yang sedang berada di atas sajadah di dalam ruangan.
Unggahan tersebut langsung mendapatkan ratusan tanda suka dan komentar dari warganet yang penasaran. Akun itu juga mengingatkan pengguna untuk tetap bijak dalam menanggapi konten viral.
Fokus Warganet pada Sensor Putih
Fenomena “Ukhti Mukena Pink” bukan viral karena tren busana muslim atau motif mukena, melainkan karena sensor berbentuk kotak putih yang menutupi bagian dada perempuan.
Sensor ini memicu spekulasi bahwa video tersebut mengandung konten tidak pantas, sehingga banyak pengguna internet mencari kata kunci seperti:
- “ukhti mukena pink asli”
- “video ukhti mukena pink viral terbaru”
Imbauan Keamanan Digital
Pakar keamanan digital menekankan agar masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan yang mengklaim sebagai “video mukena pink tanpa sensor”.
Banyak link palsu digunakan untuk phishing atau menyebarkan malware yang bisa mencuri data pribadi dari ponsel maupun komputer.
Selain itu, publik juga diimbau tidak menyebarkan konten asusila. Berdasarkan UU ITE, distribusi konten yang melanggar kesusilaan dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Fenomena viral “Mukena Pink” menjadi pengingat penting bagi pengguna media sosial untuk bijak dalam berselancar di internet, memverifikasi informasi, dan selalu mengutamakan keamanan digital di bulan suci Ramadan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










