bukamata.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait permasalahan sampah, kemacetan, dan tata ruang yang terus mengganggu kehidupan masyarakat Kota Bandung.
Melalui sebuah pernyataan sikap tegas, organisasi mahasiswa ini menuntut tindakan segera dari Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung, A. Koswara, beserta jajarannya.
Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa masalah sampah harus menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan dengan cepat dan efektif.
Selain itu, kemacetan yang semakin parah serta tata ruang yang kurang terkelola dengan baik menjadi isu penting yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota.
“Masalah sampah harus segera diselesaikan, dan kemacetan yang semakin parah serta tata ruang yang tak terkelola dengan baik harus mendapat perhatian serius,” ujar Ilham, dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/1/2025).
Pada 20 Januari 2025, pihaknya dijadwalkan untuk beraudiensi dengan PJ Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung untuk membahas masalah sampah yang semakin memprihatinkan.
Namun, PJ Wali Kota tidak menghadiri audiensi yang beliau sendiri jadwalkan dengan alasan harus menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara.
Audiensi akhirnya hanya dihadiri oleh Asisten Daerah 1 dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, sementara PJ Wali Kota tidak hadir.
HMI Cabang Bandung menilai ketidakhadiran PJ Wali Kota sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menanggapi masalah yang mengganggu kenyamanan masyarakat Bandung.
Dalam rangka menyuarakan tuntutan mereka, HMI Cabang Bandung menggelar aksi unjuk rasa pada 24 Januari 2025 di dalam Balai Kota Bandung.
Meski hujan deras dan menghadapi hadangan dari pihak Satpol PP dan kepolisian, mereka bertahan hingga pukul 20.00. Namun, sekali lagi, PJ Wali Kota beserta jajarannya tidak menemui para demonstran.
“Setelah bertahan hingga malam hari dalam kondisi hujan, kami merasa pemerintah Kota Bandung menganggap remeh aspirasi kami,” kata Fikri Ali Murtadho, Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Kota Bandung, dalam pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, HMI Cabang Bandung menuntut beberapa hal berikut:
- Pencopotan (MENDESAK MUNDUR DARI JABATANNYA) PJ Wali Kota Bandung atas ketidakmampuannya menyelesaikan permasalahan yang mendesak di kota ini.
- Pencopotan (MENDESAK MUNDUR DARI JABATANNYA) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, karena gagal menjalankan tugas dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.
- Pencopotan (MENDESAK MUNDUR DARI JABATANNYA) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, yang dinilai tidak efektif dalam menangani masalah sampah yang terus menumpuk.
HMI Cabang Bandung memberikan waktu 1×24 jam kepada pemerintah Kota Bandung untuk merespons dan menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Jika tidak ada tindakan nyata, mereka berencana untuk kembali turun ke jalan bersama masyarakat.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen HMI Cabang Bandung terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Bandung, serta sebagai langkah untuk menuntut pemerintah agar tidak mengabaikan permasalahan yang ada.
HMI Cabang Bandung menegaskan bahwa mereka tidak akan segan-segan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk menyuarakan aspirasi mereka secara lebih keras jika tidak ada perubahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











