bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) ribuan barang ilegal berbagai jenis resmi dimusnahkan, dengan ganja sintetis menjadi temuan paling mencolok karena volumenya jauh lebih besar dibandingkan narkotika lainnya.
Ganja Sintetis Mendominasi Barang Bukti
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun.
“Seluruh barang bukti ini sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.
Ia menyoroti lonjakan kasus penggunaan ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) yang kini mulai marak di kalangan masyarakat.
“Jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya sedang tren penggunaannya,” jelasnya.
Total Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan inkrah periode Mei hingga Oktober 2025, mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, psikotropika, rokok ilegal, hingga perkara kekerasan.
Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan:
Narkotika & Obat-obatan
- Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram
- Sabu: 303,229 gram
- Ganja: 1.516 gram
- Ekstasi: 1,5954 gram
- Psikotropika Golongan IV: 42 butir
- Obat keras daftar G: 1.552.643 butir
Barang Bukti Lain yang Dimusnahkan
- 3.929.200 batang rokok ilegal tanpa cukai
- 80 senjata tajam
- 101 kunci leter T & alat pembobol kendaraan
- 93 unit ponsel
- Timbangan elektrik, flashdisk
- 307 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dan helm
Peringatan dari Kejari untuk Generasi Muda
Nurmajayani mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
“Tolong sampaikan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. No drug,” tegasnya.
Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung terus berjalan tegas dan konsisten.
“Semoga semua proses berjalan sesuai koridor dan menghadirkan keadilan,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











