Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Insentif Bukan Berupa Uang, Ini Cara Farhan Selamatkan Industri Perhotelan

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Juni 2025 20:30 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bukan uang yang digelontorkan, tapi janji untuk memulihkan kembali industri perhotelan di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memilih jalur insentif kreatif demi menyelamatkan nasib ribuan pekerja hotel dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah ini tentunya sebagai upaya memulihkan Industri Perhotelan di Kota Bandung, sebab Koota Bandung dikenal dengan kota wisatanya.

Pemerintah Kota Bandung akan menggelontorkan insentif non-tunai bagi hotel-hotel kelas menengah ke bawah yang terdampak lesunya okupansi.

Bukan dalam bentuk bantuan langsung, tapi lewat aliran kegiatan pemerintahan seperti rapat atau acara resmi serta keringanan pajak penjualan dan pajak bangunan.

“Jadi bukan berupa uang, tapi kita akan dorong kegiatan Pemkot diadakan di hotel-hotel itu. Bisa juga dengan pemotongan pajak,” kata Farhan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).

Langkah ini bukan tanpa syarat. Hotel yang menerima fasilitas insentif wajib berkomitmen tak melakukan PHK terhadap karyawan selama 12 bulan penuh. Farhan menegaskan, formulasi kebijakan sedang disusun agar kesepakatan ini memiliki dasar hukum yang kuat.

“Nanti kita akan bikin perjanjian. Siapapun hotel yang menerima insentif ini, tidak boleh mem-PHK karyawan selama setahun,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan Pemkot Bandung membatasi insentif hanya untuk hotel bintang tiga ke bawah. Menurut Farhan, jenis hotel ini memiliki daya serap tenaga kerja paling tinggi dan paling rentan terpukul efisiensi operasional.

“Saya tolak pengajuan dari hotel bintang empat dan lima. Kita fokus ke hotel bintang tiga ke bawah karena mereka yang paling besar menampung tenaga kerja,” ucapnya tegas.

Dengan pendekatan insentif yang tak biasa, Pemkot Bandung mencoba menyeimbangkan dua hal yang seringkali sulit berdampingan kelangsungan bisnis dan keberlangsungan hidup para pekerjanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

industri perhotelan Bandung insentif hotel Bandung insentif non-tunai Bandung kebijakan Farhan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.