Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Minggu, 29 Maret 2026 11:40 WIB

Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai

Minggu, 29 Maret 2026 11:00 WIB

Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan

Minggu, 29 Maret 2026 10:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
  • Gila! Beckham Putra Menggila, Timnas Indonesia Pesta Gol di GBK!
  • Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka
  • Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Disorot, Menteri ESDM Bahlil: Saat Saya Belum Masuk Kabinet

By Aga GustianaSabtu, 7 Juni 2025 14:28 WIB3 Mins Read
Viral tagar #SaveRajaAmpat. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah terbit sejak 2017—jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Pernyataan ini merespons sorotan publik atas aktivitas tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Izin usaha produksi itu keluar pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018. Saat itu saya masih menjabat Ketua Umum HIPMI, belum masuk kabinet,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Hanya Satu Perusahaan yang Beroperasi Aktif

Bahlil menjelaskan, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu perusahaan yang saat ini beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ia memastikan seluruh proses operasional perusahaan tersebut telah melalui tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sesuai laporan Dirjen, hanya PT GAG yang aktif saat ini. Mereka adalah anak usaha Antam yang notabene BUMN,” jelasnya.

Baca Juga:  Video Bahlil Lahadalia Menangis Viral, Ini Fakta Lengkapnya

Verifikasi Lapangan dan Tindakan Sementara

Sebagai bentuk kehati-hatian, Kementerian ESDM telah menangguhkan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan. Bahlil menyebut, dirinya akan meninjau langsung lokasi tambang di Pulau GAG.

“Saya akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Penting bagi kami untuk memastikan segalanya objektif dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Latar Belakang PT GAG Nikel

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel dulunya merupakan pemegang kontrak karya milik perusahaan asing sejak akhir 1990-an. Setelah perusahaan asing hengkang, kontrak tersebut diambil alih negara dan kemudian dialihkan kepada PT Antam. Dari situlah, lahir PT GAG Nikel sebagai pelaksana operasional.

Baca Juga:  Ojol Dilarang Pakai Pertalite? Begini Kata Anak Buah Bahlil

“Awalnya kontrak karya dimiliki asing. Lalu, negara mengambil alih dan menyerahkannya ke Antam. PT GAG inilah yang menjalankan operasional sekarang,” katanya.

KLHK Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil investigasi terkait pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT GAG Nikel. Salah satu poin sorotan adalah lokasi aktivitas tambang yang berada di pulau kecil, melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLHK juga menemukan pelanggaran lain oleh perusahaan tambang seperti PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Pelanggaran tersebut mencakup kegiatan tanpa izin lingkungan, eksplorasi di luar area izin, dan ketidaksesuaian dengan peraturan kehutanan.

Baca Juga:  Golkar Jangan Terlalu Sensitif! Bahlil Minta Hentikan Laporan Pembuat Meme

Tanggapan PT GAG Nikel

Menanggapi temuan tersebut, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan operasional dengan prinsip good mining practices. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark UNESCO.

“Operasional kami sesuai tata ruang daerah dan berada di luar zona konservasi. Kami siap memberikan dokumen pendukung kepada Kementerian ESDM untuk proses klarifikasi,” ujar Arya dalam siaran pers tertulis.

Kesimpulan

Kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di wilayah yang memiliki kekayaan hayati tinggi seperti Raja Ampat. Pemerintah diminta untuk lebih proaktif mengawasi operasional perusahaan tambang agar tidak bertentangan dengan komitmen perlindungan lingkungan dan hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahlil Lahadalia Menteri ESDM raja ampat tambang nikel tambang nikel Raja Ampat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.