bukamata.id – Sebentar lagi, umat Islam di Indonesia akan menyambut bulan Ramadan dan merayakan Lebaran Idul Fitri 2026. Bagi anak sekolah, libur telah dijadwalkan pada tanggal 18–20 Februari 2026.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 pada 31 Desember 2025, yang mengatur libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk jadwal Lebaran Idul Fitri dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tanggal Lebaran Idul Fitri 2026
Lebaran 1447 Hijriyah diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Berikut rinciannya:
- 20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama
- 21 Maret 2026 (Sabtu): Idul Fitri Hari Kedua
- 22 Maret 2026 (Minggu): Idul Fitri Hari Ketiga
- 23 Maret 2026 (Senin): Cuti Bersama
- 24 Maret 2026 (Selasa): Cuti Bersama
Dengan jadwal ini, pegawai ASN dapat menikmati libur panjang dari tanggal 20 hingga 24 Maret 2026, tanpa mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Hak Cuti ASN
Keppres menyatakan,
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.”
Bagi ASN yang tidak mendapatkan hak cuti bersama, jumlah cuti tahunan akan ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Dengan kepastian jadwal ini, masyarakat dan pegawai negeri dapat merencanakan perjalanan, kumpul keluarga, dan aktivitas lainnya dengan lebih nyaman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











