bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan program pelayanan gedung nikah gratis bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa biaya sewa tempat.
Program ini menjadi salah satu inovasi layanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya pasangan dari kalangan kurang mampu, agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak, tertib administrasi, dan sesuai hukum.
Fasilitas Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Bandung
Melalui program ini, pasangan calon pengantin dapat menggunakan fasilitas gedung yang telah disediakan di MPP Kota Bandung. Lokasi tersebut dilengkapi dengan sarana dasar untuk mendukung prosesi akad nikah hingga acara syukuran sederhana.
Salah satu petugas MPP Kota Bandung, Amri Fadillah, mengatakan bahwa program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan layanan publik hadir langsung untuk mendukung kebutuhan mereka,” ujarnya.
Tujuan Program Nikah Gratis Pemkot Bandung
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain membantu masyarakat, fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pernikahan yang sah secara hukum serta tertib administrasi kependudukan.
4 Syarat Nikah Gratis di MPP Bandung
Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. Domisili Kota Bandung
Layanan ini hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP dan administrasi kependudukan Kota Bandung.
2. Kelengkapan Administrasi Pernikahan
Seluruh dokumen pernikahan harus lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Pendaftaran Resmi
Calon pengantin wajib melakukan pendaftaran melalui Call Center Kota Bandung atau kanal resmi yang tersedia.
4. Kepatuhan Jadwal
Penggunaan gedung harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pengelola MPP.
Solusi untuk Warga yang Ingin Menikah Tanpa Biaya Gedung
Program ini dinilai menjadi solusi nyata bagi pasangan yang mengalami kendala biaya sewa tempat pernikahan. Dengan fasilitas yang disediakan, masyarakat tetap bisa melangsungkan momen sakral dengan nyaman dan tertib.
Pemkot Bandung berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang membutuhkan layanan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










