bukamata.id – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional logistik halal, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelanggan dan pelaku usaha.
Sertifikasi halal tersebut diterbitkan dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, pencapaian ini menekankan pentingnya penerapan standar halal secara konsisten dalam kegiatan operasional logistik, bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat pengelolaan proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
JNE Perkuat Sistem Logistik Halal dari Penjemputan hingga Pengiriman
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi halal tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menerapkan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal di seluruh rantai layanan logistik.
Menurutnya, penerapan standar tersebut mencakup berbagai tahapan operasional, mulai dari penjemputan kiriman, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi kepada konsumen.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Penerapan standar logistik halal menjadi perhatian penting, terutama dalam pengiriman produk makanan dan barang yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan halal. Pemisahan produk serta prosedur penanganan yang tepat diperlukan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses distribusi.
JNE menyatakan sistem operasional yang terintegrasi tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha maupun pelanggan. Dengan demikian, penanganan kiriman dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan kualitas produk tetap terjaga hingga diterima konsumen.
Sertifikasi Halal Logistik Jadi Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha
Feriadi menambahkan, layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk yang membutuhkan penanganan sesuai persyaratan halal.
Menurutnya, penerapan standar yang konsisten dapat membantu pelaku usaha menjalankan proses distribusi dengan lebih terukur, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap penanganan barang selama perjalanan.
Pencapaian ini juga sejalan dengan komitmen JNE melalui semangat “Connecting Happiness”, yakni menghubungkan kebahagiaan dengan memberikan layanan kepada pelanggan.
JNE menyebut sertifikasi tersebut sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menyesuaikan operasional dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan industri logistik.
Sambut HUT ke-36, JNE Dorong Inovasi Layanan
Perolehan sertifikasi halal ini menjadi salah satu momentum bagi JNE menjelang hari jadinya yang ke-36 pada 26 November 2026. Pada perayaan tahun ini, perusahaan mengusung tema “Melesat Hebat”.
Melalui momentum tersebut, JNE menyatakan akan terus mendorong inovasi dan memperkuat kualitas operasional untuk mendukung kebutuhan logistik masyarakat serta pelaku usaha di berbagai sektor.
Sertifikasi halal layanan logistik diharapkan dapat memperkuat penerapan standar penanganan kiriman sekaligus menjadi bagian dari pengembangan layanan yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pelanggan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










