bukamata.id – Kabar gembira soal tahap kedua Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ternyata tidak benar. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa program BSU hanya disalurkan satu kali dan tidak ada pencairan susulan.
“Saya ingin tegaskan, BSU tahap dua itu tidak ada. Informasi pengecekan BSU tahap dua yang beredar di media atau media sosial itu tidak benar,” ujar Yassierli dalam media briefing di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
BSU Rp600 Ribu Sudah Cair untuk 15 Juta Pekerja
Program BSU 2025 memberikan bantuan Rp600.000 kepada para pekerja, mencakup Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025, yang dicairkan sekaligus pada Juni lalu.
Dasar hukum program ini tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang memperbarui Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman penyaluran subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh.
Menurut Kemnaker, lebih dari 15 juta pekerja telah menerima BSU tahap pertama melalui rekening bank masing-masing.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan aturan resmi, penerima BSU wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
- Memiliki upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Belum Ada Arahan Presiden untuk BSU Baru
Menaker Yassierli juga menepis isu bahwa BSU akan kembali cair pada Oktober 2025. Hingga kini, belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU lanjutan.
“Saya lihat juga ada postingan soal BSU bulan Oktober. Sampai sekarang belum ada arahan apa pun dari Presiden, jadi bisa dipastikan kabar itu tidak benar,” tegasnya.
Kemnaker Imbau Warga Tak Percaya Hoaks
Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tautan atau situs palsu yang mengklaim menyediakan pengecekan BSU tahap dua. Pengecekan resmi hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker.
Dengan klarifikasi ini, publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi bantuan sosial agar tidak menjadi korban penipuan atau berita palsu di media sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








