bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghadapi sorotan tajam setelah ratusan miliar rupiah pembayaran proyek fisik tak kunjung cair. Total nilai pekerjaan yang gagal dibayarkan sepanjang 2025 mencapai Rp621 miliar, membuat para kontraktor harus gigit jari dan menunggu hingga tahun anggaran berikutnya.
Fakta ini diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman. Ia menyebut keterbatasan kas daerah memaksa pemerintah menunda kewajiban pembayaran proyek yang sejatinya telah rampung dikerjakan.
Kondisi kas Pemprov Jabar bahkan disebut nyaris kosong. Per 31 Desember 2025, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dikabarkan hanya tersisa sekitar Rp500 ribu. Angka tersebut tak sebanding dengan besarnya beban pembayaran yang harus ditanggung pemerintah provinsi.
Akar persoalan disebut berasal dari pendapatan daerah yang tak mencapai target penuh. Sepanjang 2025, realisasi pendapatan Pemprov Jabar hanya menyentuh 94,37 persen. Akibatnya, ratusan miliar rupiah belanja tidak dapat direalisasikan tepat waktu dan harus digeser ke APBD murni 2026.
Meski demikian, Herman menilai kondisi tersebut bukan kegagalan kinerja. Ia berdalih sejak awal Pemprov Jabar menerapkan strategi target pendapatan yang bersifat progresif, meski berisiko tak tercapai sepenuhnya.
“Tetapi perlu kami garisbawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal. Kami sengaja strateginya sekarang pendapatannya diprogresifkan, sehingga kualitas pendapatan kita kalau dibandingkan dengan provinsi lain, In Syaa Allah jauh lebih baik,” ujar Herman di Kota Bandung, Senin (5/1/2026).
Ia juga menyebut ada faktor eksternal yang turut memperburuk kondisi keuangan daerah. Mulai dari belum cairnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, hingga merosotnya penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akibat meningkatnya tren kendaraan listrik yang mendapat insentif pajak.
Di tengah tekanan tersebut, Pemprov Jabar memastikan kewajiban pembayaran proyek tidak dihapus, melainkan hanya ditunda. Seluruh pekerjaan yang belum terbayar diklaim telah “diamankan” dalam APBD murni 2026.
“Artinya semua dibelanjakan dan untuk tunda bayar, kita akan bayar di 2026, sudah kita alokasikan, jadi aman. Enggak sudah diantisipasi,” ucapnya.
Namun bagi para penyedia jasa, penundaan ini tetap berdampak serius pada arus kas perusahaan. Terlebih, nilai tunda bayar mencapai ratusan miliar rupiah dan melibatkan banyak proyek strategis.
Menanggapi potensi wanprestasi, Herman menegaskan pihak kontraktor telah diberi tahu sejak awal terkait risiko pembayaran mundur. Ia menyebut para penyedia jasa menyatakan siap menerima skema tersebut.
“Enggak ada masalah yang penting pelaksana kegiatan mau menerima dan kooperatif. Kita sudah berikan warning dari awal dan teman-teman menerima dan yang terpenting ada kepastian. 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Ini hanya tunda aja karena tahun anggaran harus kita tutup di 31 Desember,” ujarnya.
Di sisi lain, Herman menekankan bahwa Pemprov Jabar sengaja menghabiskan anggaran agar tidak menyisakan dana mengendap. Menurutnya, arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelas: belanja harus dimaksimalkan meski berisiko menimbulkan tunda bayar.
“Tugas pemerintah menyejahterakan dan Pak Gub, kami semua fokus bagaimana belanja ini dioptimalkan, jangan sampai ada idle money. Saat kinerja belanja bagus, memang ada risiko ya. Tunda bayar. Enggak ada masalah, yang penting para pihak mau menerima, pihak penyedia mau menerima,” ucapnya.
Adapun proyek-proyek yang terdampak tunda bayar tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Mulai dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan, hingga OPD lainnya.
“(Pekerjaannya) Ada jalan, PJU dan lain sebagainya. Yang jelas kita sudah antisipasi. Yang bahaya itu, apabila banyak yang idle money,” tuturnya.
Meski pemerintah menyebut situasi ini terkendali, fakta ratusan miliar rupiah gagal dibayarkan tepat waktu tetap memunculkan tanda tanya besar soal perencanaan fiskal Pemprov Jabar. Terlebih, beban tersebut kini dilempar ke APBD 2026, sementara para kontraktor harus bersabar menunggu hak mereka dicairkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










