bukamata.id – Babak baru perseteruan hukum yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki fase krusial. Setelah kasus dugaan perselingkuhan ini naik ke tahap penyidikan, tim kuasa hukum Inara akhirnya angkat bicara guna meluruskan narasi liar yang berkembang di media sosial terkait bukti video yang beredar.
Bantahan Keras Atas Narasi “Video 2 Jam”
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa kliennya memang tidak menampik keberadaan rekaman video tersebut. Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa isi video yang tersebar luas tidaklah seperti yang dituduhkan oleh pihak pelapor.
Daru menyebutkan bahwa interpretasi publik mengenai adanya tindakan asusila atau perzinaan dalam video tersebut adalah keliru.
“Video itu diakui oleh Inara, tetapi isinya (tuduhan perzinaan) yang kami bantah. Tidak ada tindakan penetrasi atau unsur hukum perzinaan yang terpenuhi seperti yang disangkakan penyidik,” tegas Daru saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).
Pihak Inara juga menyoroti durasi video. Berbeda dengan klaim pihak lawan yang menyebut rekaman CCTV mencapai 2 jam, Daru menyatakan video yang ada merupakan potongan-potongan hasil pengeditan yang durasinya jauh lebih singkat.
Siap Hadapi Status Tersangka, Inara Tetap Upayakan Damai
Meski proses hukum terus bergulir, Inara Rusli disebut telah mempersiapkan mental jika sewaktu-waktu status hukumnya berubah. Kendati demikian, tim pengacara masih memprioritaskan jalur restorative justice atau perdamaian kekeluargaan, terlebih saat ini bertepatan dengan momen Ramadan.
“Inara sudah dalam posisi pasrah dan siap menerima segala konsekuensi. Namun, kami sebagai kuasa hukum tetap mendorong adanya perdamaian antara Insanul dan istrinya, Mawa,” tambah Daru.
Jika mediasi buntu dan hal terburuk terjadi, pihak Inara mengklaim telah menyiapkan sejumlah bukti tandingan untuk melakukan pembelaan hukum lebih lanjut.
Akar Konflik: Laporan Istri Sah dan Gugatan Balik
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada November 2025 silam. Mawa membawa bukti berupa rekaman CCTV dari lantai tiga kediaman Inara yang diduga memperlihatkan kedekatan keduanya.
Di sisi lain, Inara Rusli tidak tinggal diam. Ia telah melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal terhadap perangkat privat miliknya, yang menjadi asal-muasal tersebarnya rekaman tersebut ke publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









