bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengatur jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB melalui Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK menuai respons beragam.
Salah satunya datang dari Neuroscience Communicator, Trisa Triandesa, yang menilai kebijakan ini berisiko terhadap kesehatan otak dan perkembangan anak.
Dalam Instagram pribadinya, Trisa menyampaikan bahwa berdasarkan ilmu neuroscience, kebijakan masuk sekolah terlalu pagi dapat berdampak serius pada kondisi psikologis dan kemampuan belajar siswa, terutama remaja usia SMP dan SMA.
“Kang Dedi, punten pisan ini mah. Saya ingin menanggapi rencana jam masuk sekolah pukul 6 pagi dari sudut pandang neuroscience. Dari perspektif otak dan perkembangan anak, ini justru berisiko besar,” ungkap Trisa yang juga merupaka lulusan S2 Neuroscience, dikutip dari Instagram @trisatriandesa, Jumat (6/6/2025).
Trisa menjelaskan bahwa anak-anak usia 6–12 tahun memang secara biologis lebih siap belajar di pagi hari. Namun, mereka tetap memerlukan waktu tidur 9–11 jam per malam untuk perkembangan otak yang optimal.
“Kalau masuk jam 6 pagi, berarti harus tidur jam 7 malam, bahkan lebih awal kalau rumahnya jauh. Realistis tidak Kang?” ujarnya.
Kondisi makin mengkhawatirkan untuk remaja usia 13–18 tahun. Menurut Trisa, saat pubertas otak mengalami pergeseran ritme sirkadian yang membuat remaja cenderung tidur lebih larut.
“Kalau dipaksa bangun jam 4 atau 5 pagi, yang terjadi adalah kekurangan tidur kronis. Akibatnya: konsentrasi menurun, memori terganggu, risiko depresi meningkat, dan prestasi akademis merosot,” jelasnya.
Sejumlah studi neuroscience menunjukkan bahwa waktu paling optimal untuk belajar adalah sekitar pukul 9–10 pagi. Beberapa negara yang menerapkan jam sekolah lebih siang justru mencatatkan peningkatan prestasi dan kesehatan mental siswa.
“Kalau tujuannya membentuk karakter dan disiplin, jangan dengan cara yang mengorbankan otak anak. Emangnya mau kualitas warga Jabar menurun? Nanti Kang Dedi loh yang disalahin,” kata Trisa.
Kebijakan ini disebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas siswa. Namun, sejumlah pihak menilai perlunya landasan ilmiah yang kuat agar kebijakan tidak kontraproduktif terhadap tumbuh kembang siswa.
“Kalau boleh tahu nih Kang, landasan ilmiah apa yang dipakai untuk menetapkan siswa Jabar masuk jam 6 pagi?” tutup Trisa dengan nada mempertanyakan.
Sebagai informasi, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 58/PK.03/DISDIK yang mengatur jam belajar dimulai pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK.
Jam belajar hanya berlaku Senin sampai Jumat, sementara Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.
Dedi Mulyadi juga mengatakan, bahwa aturan tersebut bersifat umum dan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Dulu waktu saya jadi Bupati, sekolah mulai jam 6 dan banyak pegunungan. Yang penting standarnya 06.30. Nanti akan ada aturan teknis yang disusun oleh kepala UPT masing-masing, menyesuaikan distribusi dan kondisi wilayah,” kata Dedi.
Menurutnya, ketentuan tersebut tidak bersifat kaku dan dapat diadaptasi sesuai kultur lokal.
“Kan ini aturan bersifat umum dari gubernur, tapi nanti ada ketentuan khusus dari kepala UPT. Di daerah pegunungan biasanya jarak lebih dekat. Kalau SD dan SMP lebih mudah dijangkau, SMA mungkin lebih jauh,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










