Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 12:48 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Sabtu, 21 Maret 2026 12:45 WIB

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Sabtu, 21 Maret 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Keluarga Muller Tanggapi Sengketa Dago Elos, Begini Katanya

By Fahlevi MercedesKamis, 17 Agustus 2023 18:59 WIB2 Mins Read
Keluarga Muller
Sengketa tanah Dago Elos. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik Dago Elos akhirnya ditanggapi oleh PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller. Sebab sengketa tanah yang sudah berlangsung lama memuncak dengan adanya konflik antara warga dengan aparat kepolisian.

Lewat kuasa hukumnya, Alvin Wijaya, pihak Keluarga Muller bersikukuh sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Dasar mereka menguasai lahan tersebut adalah PK perkara 109/PK//Pdt//2022.

Menurut Alvin, keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Mengingat dalam perkara tersebut warga Dago Elos sebagai pihak termohon.

“Saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah,” ujar Alvin dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Bangga Indonesia Pecahkan Rekor GWR, Begini Strategi Ridwan Kamil Agar Angklung Terus Mendunia

Maka dari itu, pihaknya meminta agar warga tidak membuat tindakan destruktif, dan lebih mengedepankan kesadaran hukum yang berkaitan dengan tidak main hakim sendiri dan menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Dikepung Ujian: Korupsi, Konflik dan Sampah

Untuk diketahui, warga Dago Elos sempat mengalami bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga Dago Elos dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.

Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos. Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.

Baca Juga:  Rekor Dunia Pagelaran Angklung di GBK Jadi Hadiah HUT ke-78 RI

Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berkas ini sudah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Hal ini dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.

“Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini,” kata Ibrahim pada Selasa (15/8/2023) malam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alvin Wijaya Dago Elos Featured Keluarga Muller PT Dago Inti Graha sengketa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.