Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lebaran Paling Pilu! Ibu Berpulang Jelang Hari Raya, Kata-Kata Terakhir di Liang Lahat Menyayat Hati

Minggu, 22 Maret 2026 13:13 WIB

Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit

Minggu, 22 Maret 2026 11:14 WIB

Panas! Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid, Mbappe Jadi Penentu?

Minggu, 22 Maret 2026 10:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lebaran Paling Pilu! Ibu Berpulang Jelang Hari Raya, Kata-Kata Terakhir di Liang Lahat Menyayat Hati
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Panas! Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid, Mbappe Jadi Penentu?
  • Dipanggil Timnas, Eliano Reijnders Ungkap Persaingan Sengit di Skuad Garuda
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 22 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kerja Sama Dedi Mulyadi dan KSAD Dipertanyakan, Dinilai Langgar UU TNI

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 16:43 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kerja sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak terkait pembangunan skala besar di Jawa Barat mendapat sorotan. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut perjanjian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR pada Kamis (21/3/2025).

Ray menegaskan bahwa perjanjian tersebut perlu ditinjau ulang, atau bahkan dibatalkan jika berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semua kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI di luar 16 sektor yang telah ditetapkan dalam UU baru tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, harus ditinjau ulang atau dibatalkan,” ujar Ray dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Batasan Peran TNI di Ranah Sipil

Dalam UU TNI yang baru, keterlibatan TNI di ranah sipil dibatasi hanya pada 16 sektor tertentu yang telah disetujui pemerintah pusat. Kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa persetujuan pusat dinilai melanggar aturan.

Baca Juga:  36 Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi WBTb 2024, Ada Engklek hingga Tutug Oncom

“Sifat TNI adalah nasional, bukan lokal. Setiap keterlibatan TNI dalam program pembangunan daerah harus melalui mekanisme resmi yang disetujui pemerintah pusat,” tambah Ray.

Ia juga mengingatkan bahwa TNI sebagai institusi pertahanan negara harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan merusak prinsip profesionalisme dan disiplin yang menjadi pilar utama TNI.

Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur

Kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD diteken dalam Memorandum of Understanding (MoU) bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat.” Penandatanganan dilakukan di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  KDM Tegaskan Investasi Harus Selaras dengan Tata Ruang dan Karakter Sunda

Proyek kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta perumahan rakyat. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya TNI AD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung keamanan serta stabilitas di wilayah tersebut.

“Kami juga tengah mengembangkan program penyediaan air bersih yang saat ini telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” ujar Maruli.

Dukungan Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik kerja sama ini dan menilai TNI AD memiliki kemampuan untuk mempercepat pembangunan di Jawa Barat. Menurutnya, pola kerja TNI yang efisien dan partisipasi aktif prajurit dalam program-program sosial menjadi keunggulan tersendiri.

Baca Juga:  15 Peserta Lolos Tahapan Seleksi Calon Anggota KI Jabar

“Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi memikirkan soal tempat pembuangan akhir,” ucap Dedi.

Dedi berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, dengan adanya kritik dari berbagai pihak, kejelasan terkait legalitas kerja sama ini masih menjadi tanda tanya. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait polemik ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat KSAD TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lebaran Paling Pilu! Ibu Berpulang Jelang Hari Raya, Kata-Kata Terakhir di Liang Lahat Menyayat Hati

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.