Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Dugaan Mark-Up dan Proyek Gagal di Balik Pembangunan Rumah Dinas Cimahi

Rabu, 15 April 2026 14:43 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Jangan Tergiur! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ternyata Jebakan Hacker, Ini Modusnya

Rabu, 15 April 2026 14:00 WIB

Bakal Jadi Plaza Megah, Gedung Sate Segera Terhubung Langsung dengan Gasibu Lewat Proyek Rp15,8 Miliar!

Rabu, 15 April 2026 13:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Dugaan Mark-Up dan Proyek Gagal di Balik Pembangunan Rumah Dinas Cimahi
  • Jangan Tergiur! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ternyata Jebakan Hacker, Ini Modusnya
  • Bakal Jadi Plaza Megah, Gedung Sate Segera Terhubung Langsung dengan Gasibu Lewat Proyek Rp15,8 Miliar!
  • Kontroversi Lagu Erika, HMT ITB Minta Maaf dan Tarik Konten
  • Skandal Lagu ‘Erika Guncang ITB, Tradisi dan Budaya Kampus Dipertanyakan
  • BSU Rp600 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Syarat dan Fakta Terbarunya
  • Jangan Euforia! Persib Diminta Jaga Fokus Kontra Dewa United
  • Waspada! Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Bisa Curi Data dan Bobol Rekening
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketahui Penetapan Tersangka Pj Bupati Bandung Barat, Bey Kirim Surat ke Kemendagri

By Putra JuangRabu, 5 Juni 2024 16:56 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku, dirinya sudah mengetahui tentang penetapan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat namun pada posisi jabatan sebelumnya.

“Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya,” ucap Bey, Rabu (5/6/2024).

Bey mengatakan, pihaknya pun langsung mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca penetapkan tersangka Arsan Latif.

Baca Juga:  Kementerian Pertanian Alokasikan Bantuan 2.500 Titik Pompanisasi, Bey: Penerima Harus Sesuai Target

“Sesuai mekanisme kami sudah mengajukan surat ke Kemendagri untuk menunggu arahan mekanisme seperti itu, kami harus Kemendagri. Kami menunggu,” ungkapnya.

Mengenai posisi jabatan Pj Bupati Bandung Barat apakah akan di isi oleh Plh atau lainnya, Bey memastikan hal itu akan tetap menunggu keputusan dari Kemendagri.

“Plh mekanismenya seperti itu, kami tidak bisa langsung mengganti jadi kami harus menulis surat ke Kemendagri menunggu arahan. Secara mekanisme secepatnya kalau sudah ada keputusan nanti akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga:  UMK Telah Ditetapkan, Kota Bandung Naik 3,97 Persen

Meski saat ini Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka, Bey meminta roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus tetap berjalan.

“Pelayanan harus tetap berjalan tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Untuk diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan surat TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024. Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Bey Minta bank bjb Evaluasi Kepatuhan Secara Menyeluruh, Kenapa?

Dalam kasus ini tersangka Arsan Latif telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Kemudian, Arsan memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014. Hal itu dilakukan ntuk mengarahkan PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Arsan Latif Bey Machmudin kasus korupsi Kemendagri Pasar Sindang Kasih Cigasong Pj Bupati Bandung Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Dugaan Mark-Up dan Proyek Gagal di Balik Pembangunan Rumah Dinas Cimahi

Bakal Jadi Plaza Megah, Gedung Sate Segera Terhubung Langsung dengan Gasibu Lewat Proyek Rp15,8 Miliar!

Kontroversi Lagu Erika, HMT ITB Minta Maaf dan Tarik Konten

Skandal Lagu ‘Erika Guncang ITB, Tradisi dan Budaya Kampus Dipertanyakan

Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah

BSU Rp600 Ribu 2026 Kapan Cair? Ini Syarat dan Fakta Terbarunya

Menolak Lupa Mimpi: Kisah Dessy, Mahasiswi yang ‘Terjebak’ di Ruang Kelas Demi Sebuah Janji

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.