Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketua PHRI Dukung Kebijakan Farhan, Usulkan Insentif Berupa Pemotongan Pajak Hotel

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Juni 2025 18:30 WIB2 Mins Read
Hotel Bandung. Foto: bukamata.id/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk kembali menggelar agenda pemerintahan di hotel-hotel disambut positif oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung, Dodi Ahmad Sofiandi.

Dodi menyatakan dukungannya, seraya mengusulkan agar insentif yang diberikan tidak hanya berbentuk kegiatan, tetapi juga berupa kebijakan fiskal.

“Syukur alhamdulillah kalau Pak Farhan akan kembali mengadakan rapat-rapat di hotel. Tapi kami berharap juga, insentif itu bisa dalam bentuk pemotongan pajak, seperti pajak penjualan dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ujar Dodi, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, bantuan dalam bentuk pengurangan beban pajak akan sangat membantu pelaku usaha hotel yang saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Bangunan, Wisma MPR yang Ludes Terbakar Ternyata Cagar Budaya Berharga

Kebijakan Farhan dinilai positif, terutama karena disertai syarat agar hotel yang mendapat fasilitas tersebut tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Kalau bisa, insentif diberikan tanpa syarat memberhentikan karyawan. Lebih baik lagi kalau bentuknya adalah pengurangan pajak, itu lebih terasa bagi hotel dan bisa langsung menopang operasional,” jelasnya.

Terkait isu adanya PHK massal di hotel bintang tiga, PHRI menepis. Menurutnya, tak ada PHK langsung di Kota Bandung, namun memang ada pengurangan daily worker dan pemangkasan jam kerja.

“Bukan PHK, tapi efisiensi. Misalnya karyawan digilir kerja: seminggu libur, seminggu masuk. Jadi sebulan cuma dua minggu kerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bos Koi Hartono Soekwanto Hadirkan Keajaiban, Rumah Reyot Ibu Nunung Kini Kokoh dan Nyaman

Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kompromi agar hotel tetap bisa beroperasi tanpa mengorbankan lapangan kerja secara permanen.

“Karyawan juga sepakat, yang penting tetap kerja meski pendapatan tidak penuh. Itu bentuk solidaritas di tengah kondisi sulit,” tambahnya.

Dodi menyebut turunnya okupansi hotel secara drastis terjadi sejak diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.

“Dari biasanya 80–85 persen turun jadi 35–40 persen. Ini angka yang sangat menyulitkan, karena tanpa kegiatan rapat (MICE), pendapatan hotel hanya cukup untuk operasional, bahkan defisit,” jelasnya.

Baca Juga:  Akun Bisnis 45 Hotel di Kota Bandung Diretas Hacker, Warga Diimbau Hati-hati

Hal ini berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. PHRI mencatat, kontribusi sektor hotel dan restoran pada 2024 mencapai Rp900 miliar, namun tahun ini berpotensi anjlok.

“Kalau okupansi cuma 40 persen, PAD bisa turun jadi sekitar Rp500 miliar. Itu kerugian besar bagi Kota Bandung,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka menengah, PHRI mendukung rencana Pemkot Bandung yang akan menggelar event rutin minimal sebulan sekali, mulai dari event musik, olahraga, hingga kegiatan seni budaya.

“Itu bagus. Bisa meningkatkan okupansi dan mendorong masyarakat luar kota datang ke Bandung. Kami dari PHRI sangat mendukung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dodi Ahmad Sofiandi hotel insentif Muhammad Farhan PHRI Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.