bukamata.id – Pemain belakang PSM Makassar, Yuran Fernandes, dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Ia dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola di Indonesia selama satu tahun dan dikenai denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi ini dijatuhkan akibat unggahan kritik keras yang disampaikan Yuran melalui akun Instagram pribadinya.
Keputusan Komdis ini menuai sorotan publik dan dinilai sebagian pihak sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat pemain.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dikabarkan terkejut atas sanksi tersebut. Hal ini terungkap dari pernyataan anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, melalui unggahan Instagram pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Arya, Komdis PSSI bersifat independen dan tidak berada di bawah kendali Ketua Umum maupun pengurus lainnya. Oleh karena itu, PSSI tidak memiliki wewenang untuk mencampuri keputusan yang dibuat.
“Komdis itu independen, dan pengurus PSSI tidak bisa mengintervensi. Mereka adalah pengadil yang mandiri. Ketum PSSI pun terkejut karena sebelumnya sudah memaafkan Yuran sebelum keputusan keluar,” tulis Arya, dikutip Minggu (11/5/2025).
Ia pun menyarankan agar Yuran Fernandes dan PSM Makassar menempuh jalur banding ke Komite Banding PSSI sebagai langkah terbaik untuk mencari keadilan.
Merespons situasi ini, PSM Makassar menyatakan kesiapannya untuk mengajukan banding. Hal ini disampaikan langsung oleh pemilik klub, Sadikin Aksa.
“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sambil memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tegas Sadikin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











