bukamata.id – Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, mengambil langkah hukum setelah menjadi korban serangan digital dan doxing yang diduga melibatkan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Dalam pernyataannya, Neni menyebut serangan bermula dari unggahan video edukatif yang ia bagikan melalui TikTok pada 5 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia mengkritisi penggunaan buzzer politik oleh sejumlah kepala daerah tanpa menyebutkan nama atau wilayah secara spesifik.
Namun, tak lama setelah unggahan tersebut kembali ramai diperbincangkan pada pertengahan Juli, Neni justru menjadi sasaran serangan digital secara masif. Ia menerima ancaman serius, termasuk ancaman penyiksaan dan pembunuhan, serta mendapati foto pribadinya tersebar di akun resmi Diskominfo Jabar dan sejumlah akun milik Pemprov Jabar lainnya seperti @jabarprovgoid, @humas_jabar, dan @jabarsaberhoaks.
“Saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya itu sudah sampai pada ancaman penyiksaan dan lain sebagainya,” ujar Neni kepada media.
“Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki, itu saya sudah biasa. Tapi ini sudah sampai pada ancaman nyawa, dan itu tidak bisa saya biarkan begitu saja,” lanjutnya.
Respon Pemprov Jabar Dinilai Tidak Memadai
Menanggapi polemik ini, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk menyebarkan data pribadi seseorang.
“Konten Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik,” ujar Adi. Ia menambahkan bahwa unggahan tersebut bertujuan untuk menyampaikan bahwa informasi publik seperti anggaran dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi yang tersedia.
Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan pihak Neni. Melalui kuasa hukumnya, Ikhwan Fajrojhi, ia melayangkan surat somasi kepada Pemprov Jabar dan Dinas Kominfo.
“Hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan Diskominfo terkait pemasangan foto tanpa izin dalam konten yang dikaitkan dengan pernyataan Mbak Neni Nur Hayati,” ujar Ikhwan saat konferensi pers di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
Tuntutan: Permintaan Maaf dan Takedown Konten
Dalam somasi tersebut, Neni menuntut dua hal utama. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kedua, penghapusan (takedown) seluruh konten yang memuat foto dirinya tanpa izin.
“Peristiwa ini sudah sangat merugikan klien kami. Kami memberi waktu 2×24 jam untuk takedown, dan 1×5 hari untuk permintaan maaf terbuka di media,” tegas Ikhwan.
Ia juga menekankan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi sebagai kepala daerah bertanggung jawab atas tindakan instansi di bawah pemerintahannya.
Ancaman Digital dan Peretasan Akun
Selain mendapat intimidasi secara verbal, Neni mengaku sejumlah akun media sosial miliknya diretas, termasuk akun WhatsApp dan TikTok. Ia juga menyebut ada beberapa rekan aktivis yang turut kehilangan akses ke akun pribadi mereka usai mendukung pernyataannya.
“Saya tidak hanya diserang di media sosial, tapi juga akun pribadi saya diretas. Ini jelas sudah mengarah pada bentuk pembungkaman terhadap warga negara yang kritis,” ucap Neni.
Meski kritiknya ditujukan pada kebijakan publik dan bukan personal, Neni merasa justru semakin dibungkam dan dikriminalisasi secara digital.
“Saya tidak pernah menyerang pribadi. Kritik saya selalu berbasis data dan dilakukan demi edukasi demokrasi kepada publik,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











